Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung RI : Seimbangkan Antara Intelektual dan Integritas

by baritopost.co.id
0 comment 5 minutes read

Medan, BARITO – Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 11-12 November 2021, setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.

Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana; Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak; Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi; dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto

Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Medan, serta menyempatkan untuk mengunjungi dan melihat langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan Kelas 2 Angkatan LXXVIII bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara.

Jaksa Agung mengingatkan meskipun trend penyebaran dan penularan Covid-19 sudah mulai melandai, namun kita harus tetap waspada dan melakukan serta mempersiapkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga (third wave) Covid-19, khususnya dari beberapa negara tetangga kita.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Simanjuntak mengatakan kunjungan tersebut untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan memperhatikan tata cara atau protokoler perjalanan dinas sebagaimana Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.

Jaksa Agung terus mengingatkan kegiatan penyambutan pimpinan dilaksanakan dengan sederhana dan sewajarnya, sehingga tidak perlu dilakukan dengan hal-hal yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya.

Kepada Kejati, dia meminta untuk memedomani aturan yang ada dalam melaksanakan kunjungan kerja ke daerah sebagaimana telah Jaksa Agung contohkan dalam setiap perjalanan dinas.

Jaksa Agung juga tidak menghendaki kegiatan kunjungan kerja ini membebani daerah yang dikunjungi, yang pada ujungnya dengan alasan kedatangan pimpinan sehingga para Kajati ataupun Kajari memaksakan diri dengan mempertaruhkan integritas dan melakukan perbuatan tercela. Laksanakan kunjungan kerja daerah dengan seefektif dan seefisien mungkin.

“Kedatangan saya ke daerah untuk menemui anak-anak saya, maka sambutlah saya sebagai bapak kalian, kehadiran saya ke daerah bukanlah sekedar menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi namun lebih dari itu, yaitu untuk memastikan kalian baik-baik saja dalam menjalankan tugas,” ungkap Jaksa Agung.

Oleh karena itu setiap Jaksa Agung keliling di setiap bidang, baik di kantor Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, Jaksa Agung terlihat sering melakukan tegur sapa dan dialog dengan para pegawai dengan penuh rasa kehangatan dan kekeluargaan serta senyum, dan tidak jarang para pegawai meminta berfoto dengan Jaksa Agung dan disambut hangat oleh Jaksa Agung.

Pada Jumat (12/11) sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya, Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB, yang diikuti langsung (luring) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, para Koordinator dan pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, sedangkan seluruh pejabat eselon IV dan pegawai Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara mengikutinya melalui zoom meeting (daring).

Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Sumatera Utara memberikan pengarahan secara khusus, antara lain:

Integritas

Dua tahun yang lalu katanya saat Presiden Republik Indonesia melantik didirnya sebagai Jaksa Agung, beliau berpesan kepada saya untuk “benahi Kejaksaan”. “Hal pertama yang saya pikirkan untuk membenahi Kejaksaan adalah persoalan tentang integritas,” ujarnya.

Integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. Dengan menjaga moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas kita, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari masyarakat.

Dia selalu mengatakan tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral dan juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas, tetapi dibutuhkan Jaksa yang pintar dan berintegritas. Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas.

Pegawai yang sadar melakukan perbuatan tercela dan bahkan rela menggadaikan jabatan demi keuntungan materi semata tentunya akan merugikan semua pihak. Tidak hanya dirinya saja yang dirugikan, melainkan nama baik keluarga dan marwah institusi Kejaksaan akan ikut tercemar.

Karena itu, Jaksa Agung tidak segan-segan akan menindak tegas terhadap siapa saja pegawai nakal yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam bertugas. Jaksa Agung tidak akan mentolerir sedikitpun perbuatan tercela.
Sudah banyak pegawai Kejaksaan yang saya copot dan pidanakan. “Kelak tidak akan lagi menambah daftar panjang pegawai yang saya tindak,” ungkap Jaksa Agung.

Dia menyebutkan tugas terberat yang dirasakannya sebagai Jaksa Agung adalah manakalaharus menjatuhkan sanksi hukuman kepada anak-anak saya.

Karena itu tolong, sekali lagi tolong bantu saya untuk tidak menjatuhkan hukuman pada anak-anak saya, yaitu dengan merubah sikap perilaku tercela dalam pelaksanaan tugas, jagalah integritas kalian, pedomani SOP dan pahami betul kode perilaku jaksa.

Laporan Pengaduan

Berdasarkan data yang diterima dari bidang Pengawasan, masih ada laporan pengaduan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang diterima oleh JAMWAS, dan pengaduan yang di terima oleh Kejati.

Secara khusus kepada Aswas, Jaksa Agung minta untuk cepat merespon setiap aduan dan segera menyelesaikannya, jangan sampai penyelesaian pengaduan masyarakat berlarut larut, ada beberapa kali saya menerima surat pelaksanaan penjatuhan hukuman yang terlambat, saya harap kejadian ini tidak terjadi di Kejati Sumatera Utara, kalau sampai terjadi itu artinya Aswas abai dan tidur tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Terhadap laporan pengaduan yang masih berproses saya berharap tidak satupun yang terbukti, namun apabila aduan tersebut secara nyata terbukti, maka jangan segan untuk menindak tegas anak buah sebagai bentuk pembelajaran kita bersama.

Kepada para pimpinan berikanlah contoh sehingga akan menjadi role model bagi para anggota dibawahnya. Berikanlah keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satu konsekuensi jabatan adalah harus bisa menjadi panutan dan contoh yang baik bagi anak buahnya, salah satunya adalah dengan menerapkan pola hidup sederhana.

Laksanakan ketentuan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dengan penuh rasa tanggung jawab.

Disamping itu, tingkatkan pengawasan melekat dan intens kepada setiap anggotanya karena apabila ada anggota saudara yang melakukan perbuatan tercela, maka akan dievaluasi hingga 2 (dua) tingkat ke atasnya, sebagaimana petunjuk yang telah saya sampaikan dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.
rel/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment