Kominfo Kalsel Awasi Penggunaan Internet Bagi Pelajar

Yanuar Noor Rifai

Banjarmasin, BARITO – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan antisipasi penyalahgunaan internet oleh para pelajar yang melakukan pembelajaran melalui sistem daring.

Karena dengan sistem daring ini pelajar dengan leluasa mengakses jejaring sosial melalui internat dan sistem daring ini diterapkan imbas pandemi virus Corona (Covid-19) yang menyebar di Kalsel, sehingga proses belajar mengajar tatap muka diliburkan.

Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kalsel Drs Gt Yanuar Noor Rifai, M.Si kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).

Yanuar Rifai mengatakan apabila ditemukan hoax atau yang lainnya, maka Kominfo Kalsel akan melaporkan kepada Kementrian Kominfo untuk ditindaklanjuti.

“Kita kirim dulu ke Kementrian Kominfo, setelah itu baru ditindaknjuti dan diberi tanda,” kata Rifai.

Rifai menambahkan selain itu permasalahan pornografi juga akan ditangani oleh pihaknya dengan bekerjasama melalui pihak terkait guna mencegah hak yang tidak diinginkan serta pihaknya juga bekerjasama dengan Tim Syber Polda Kalsel untuk menyelesaikan permasalah hoax dan pelaku penyebaran akan ditangani pihak berwajib.

“Kita selalu berusaha mencegah penyebaran hal-hal negatif di dunia maya sehingga tidak ada penyalahgunaan,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua