Oleh. Hartiningsih
Peneliti Media dan Kajian Sosial Budaya BRIDA Prov Kalsel
Berdasakan data KALSELMAJU.COM melansir bahwa volume sampah di Kalimantan Selatan yang terdiri dari beragam jenis itu mencapai 698.398,17 ton/hari di tahun 2024, atau 1.075 ton /hari. Volume tersebut turun jika dibandingkan dengan timbunan sampah tahun 2023 mencapai 791.543,64 ton. Namun diprediksi terjadi peningkatan di tahun 2025 seiring momen keagamaan (5 Rajab Haul Guru Sekumpul). Pada kegiatan tersebut ada jutaan manusia berkumpul di sekitar area, sebagai konskuensi sudah dipasti memproduksi sampah dalam volume besar. Disisi lain, andaikan beragam sampah yang dibuangke sungai/selokan di pinggir-pinggir jalan atau di bawah kolong rumah juga terangkut ke PTS bahkan TPA maka jumlah/volume sampah tentu lebuh dati data yang ada.
Sekadar diketahui bahwa volume sampah terbanyak perhari terdapat Kota Banjarmsin dan Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin menyumpang rata-rata sampah organic mencapai 300 ton/hari dan Kota Banjarbaru 150 ton /hari. Selain itu Kabupaten Banjar yang merupakan areal pemukinan padat penduduk termasuk juga sebagai penyumbang sampah cukup tinggi. Disusul oleh Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu: sebagai pusat ekonomi, perkebunan, dan pertambangan, menjadikan kedua kabupaten ini juga tercatat menghasilkan timbulan sampah yang cukup tinggi
Konteks masalah sampah, disadari atau tidak, sampah masih merupakan permasalah yang sampai saat ini belum dapat teratasi secara tuntas baik pengelolaan maupun kesadaran membuang sampah pada tempatnyq, dengan kata lain kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dapat dikatakan masih rendah. Hal ini dapat dibuktikan dengan tumpukan sampah masih terlihat berserakan diberbagi tempat seperti di pinggir-pinggir jalan, di lingkngan/kompleks rumah perduduk, bahkan di jalan komplek perkantoran, di semak-semak, di pekarangan yang belum berpenghuni atau tempat terbuka lainnya, bahkan ada yang di aliran sungai /saluran air seperti di saluran sungai Jalan Ahmad Yani Banjarmasin , selokan dan lain sebaginya.
Beragam jenis sampah yang banyak ditemukan di tempat-tempat tersebut, seperti sampah rumah tangga campuran (Organik & Anorganik): Sisa makanan, sayuran, dan sampah dapur lainnya yang sengaja dibungkus dengan kantong plastic, lalu dibuang ke pinggir jalan atau disebarang tempat Terdapat pula beragam sampah plastik sekali pakai (Sampah Anorganik): Kantong kresek, bungkus makanan/jajan, sedotan, dan botol/gelas minuman. Sampah Plastik kemasan lainnya berupa (Sachet seperti sampah sachet (plastik sachet, kopi, sampo) dan sampah material rumah tagga antara lain pecahan botol kaca, kaleng bekas, keramik dan paku serta sampah rongsokan lainnya.
Menyoal masalah sampah tidak terlepas dari permasalahan perilaku dan kebiasaan yang bisa jadi membudaya. Perilaku membuamg sampah sembarangan menujukkan rendahnya kesadaran dan lemahnya rasa tanggung jawab. Entah membuang sampah ke sungai, ke kolong rumah ataupun tempat lainnya yang bukan pada tempatnya. Perbuatan seperti itu termasuk perilaku menyimpang (sosial) karena bertentangan dengan norma kesopanan, aturan hukum/Perda serta nilai sosial yang berlaku. Anehnya pelaku tidak merasa bersalah dan tidak merasa berdosa. mereka hanya melakukan cara mudah dan pratis. tinggal lempar selesai. Di Kota Banjarmasin misalnya masih terdapat sejumlah warga yang membuang sampaih ke sungai berharap sampah ltenggelam atau arut entah kemana dan yang membuang ke kolong rumah berharap ketika air pasang sampah hanyut di bawa aru.
Bersadarkan hasil pengamatan penulis, terdapat sedikit perlakukan berbeda antara tempat para pelaku membuang sampah di Kota Banjamasin dengan Kota Banjarbaru (tempat kering). Di Banjarbaru para pelaku membuang sampah ke tempat/lokasi yang ada semak-semak, lapangan kosong atau ruang terbuka dan minim penerangan, di situlah menjadi langganan tumpukan buntelan plastic dengan beragam jenis sampah dan tumpukan sampah terdapat dibeberapa tempat, antara lain di Jalan Pondok Ayu Banjarbaru dan beberapa tempat lainnya. Teknik para pelaku pembuang sampah dilakukan saat sepi entah subuh atau malam hari saat luput dari perhatian warga setempat. Praktek ini pula dilakukan samail lewat langsung kempar. Joroknya ketika buntelan sampah di robek kucing atau binatang lainnya sampah beserakan dan bau pun menyebar.
Diketahui bersama, perilaku pembuang sampah seperti ini bukan berarti mereka tidak tahu beragam dampak yang ditimbulkan seperti pencemaran lingkungan, rentan terhadap penyakit, tersumbatnya saluran air, lingkungan jadi jorok dan secara agama pun mereka pasti paham bahwa kebersihan sebagian dari iman, mereka bukan pula tidak paham namun mereka sengaja untuk tidak mau tahu dan peduli akan kelestarian lingkungan dan disisi lain, menujukkan masih rendahnya kesadaran serta lemahnya rasa taanggung jawab. Yang lebih memperihatinkan lagi perilaku seperti ini semakin menjadi dan membudaya manakala di lingkungan tempat tinggalnya tidak memiliki petugas pengangkut sampah dan tidak tersedianya tempat pembuangan sementar atau jarak yang relative jauh dari tempat tinggal sehingga warga membuang sampah suka-suka hati. Yang patut dipahami bahwa tumpukan sampah di tempat-tempat seperti itu bukan bersumber warga setempat melainkan warga lain. Saking geramnya terhadap perilaku para pembuang sampah, warga di Jalan Karet Indah Banjarbary membuat papan/pelang bertuliskan “Yang Membuang Sampah Warik” yang memiliki arti perilaku membuang sampah disembarang tempat yang berarti sama dengan warik yang mana warik setelah makan, makan pisang misalnya maka kulitnya di lempar ke mana-mana dalam bahasa lokal di hambur. Jika perilaku yang demikian masih sering terjadi maka dipastikan sulit bagi Kalsel untuk mendapat pengakuan sebagai Kotb Bersih bebes sampah. **