Kemudahan Perizinan Jadi Peluang Investasi Di Kalsel

by admin
1 comment 1 minutes read

Jakarta, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan dengan kemudahan perizinan di Kalsel, maka akan menjadi peluang investasi perusahaan ke daerah.

Karena itu, Pansus I DPRD Kalsel, yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan, terus berupaya memperkaya materi raperda tersebut.

Salah satunya, Pansus I kunjungan kerja ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Senin (29/8/2022).

Rombongan Pansus I didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila diterima perwakilan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi BKPM RI, R Leidy Novanda menyambut baik kunjungan tersebut.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengungkapkan, dari hasil konsultasi ke BKPM RI, untuk aturan-aturan yang nantinya akan ditambahkan ke dalam raperda ini dibolehkan saja.

“Boleh saja aturan-aturan yang ingin ditambahkan itu dimasukkan dalam perda,” ujar Noortita Ayu.

Politisi Gerindra ini menambahkan, pihak BKPM RI sangat mendukung sekali Raperda Penyelenggaraan Perizinan dijadikan Perda di Kalsel.

Politisi karib disapa Tatum mengharapkan dengan adanya kemudahan perizinan akan menjadi peluang bagi Kalsel untuk mendapatkan investasi dari perusahaan besar.

“Dengan adanya perda ini nantinya untuk perizinan penyelenggaraan yang berbasis OSS, kami sangat meminta kemudahan perizinan serta masuknya perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi penyangga Kalsel agar dapat menyuntikkan investasi di banua,” harapnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Leave a Comment