Kemenkes Serahkan Semua Proses Hukum ke KPK

Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI menanggapi perkembangan terbaru dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Kesehatan RI dalam mengusut perkara tersebut.

Baca Juga: LHKPN Bukti Komitmen Jabatan, Inspektur Akhmad Fydayeen Dorong Kepatuhan Penyelenggara Negara

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menyebut, Kemenkes menyerahkan semua proses hukum penanganan perkara kepada KPK. “Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” kata Aji, Selasa (25/11/2025).

Menurut Aji, Kemenkes selama ini sudah bersikap kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Baca Juga: LHKPN Bukti Komitmen Jabatan, Inspektur Akhmad Fydayeen Dorong Kepatuhan Penyelenggara Negara

“Selama ini juga Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Aji.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RAUD Koltim, Sulawesi Tenggara.

Hal itu dikatakan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

Related posts

Kuasa Hukum: Paradoks e-Court di PA Banjarmasin, Sidang Pembuktian Tak Pernah Digelar, Gugatan Justru Diputus NO

Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Pemilik Kapal Minta Ganti Rugi

SPMB 2026/2027 Diawasi Ketat, Ombudsman Kalsel Buka Pos Pengaduan