Kelayan Tengah Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba, Warga Bentuk Satgas Pantau Lingkungan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Foto Bersama bersama Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman diapit Waka Polresta AKBP Arwin dan Wadan Ramil 1007-02 serta Jaksa hingga Camat Banjarmasin Selatan usai Deklarasi Kampung Kelayan Tengah Bebas Narkoba, Selasa (25/11/2025). (foto:sum/brt)

BANJARMASIN, BARITOPOST.CO.ID — Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Selasa (25/11/2025) pagi. Deklarasi ini mendapat dukungan penuh para ketua RT serta tokoh masyarakat setempat, menandai langkah serius warga untuk terlibat langsung dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Acara dipimpin Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan dihadiri Camat Banjarmasin Selatan Firdaus, Wadan Ramil 1007-02 Lettu Inf Akhmad Mulyani, Jaksa Kejari Banjarmasin Mashuri, Satpol PP yang diwakili Syaripudin, serta Waka Polresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama.

Usai sambutan Waka Polresta dan Sekda, deklarasi dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama. Langkah ini diharapkan menjadi momentum kuat untuk menekan peredaran narkoba di Kelayan Tengah.

Ketua RT 05 RW 01 Gang Berkat, H Fajri, menyatakan bahwa perubahan signifikan telah terjadi di wilayah Kelayan. Ia menegaskan kesiapannya melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama pendatang baru yang patut dipantau.

“Sekarang Kelayan banyak berubah. Kalau ada warga mencurigakan, terutama yang baru pindah, pasti kami cek. Alhamdulillah warga saya mayoritas sekolah dan bekerja, jadi kecil potensi mereka terlibat,” ujarnya. H Fajri menilai keterlibatan narkoba biasanya dipicu faktor ekonomi dan kurangnya kegiatan positif.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengatakan deklarasi ini bertujuan mendorong peran aktif warga melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut Kelayan Tengah termasuk wilayah dengan intensitas peredaran cukup tinggi.

“Ini kampung bebas narkoba kedua. Pertama sudah dideklarasikan di Tanjung Berkat, Banjarmasin Barat. Untuk Kelayan Tengah, kami harap Satgas yang dibentuk dapat cepat memberikan laporan jika melihat hal mencurigakan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan setiap laporan masyarakat akan dijamin kerahasiaannya.

“Identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya sesuai undang-undang,” tegas Kompol Syuaib.

Deklarasi mengusung tema “Bersatu Ciptakan Kampung Bebas Narkoba – Hidup Sehat Tanpa Narkoba” serta didukung Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka diharapkan mempercepat respon ketika ada laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar