Kejaksaan Akui Terima SPDP  Satu Tersangka  Alkes RSU Ulin 

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ternyata khabar burung soal sudah ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSU Ulin Banjarmasin tahun 2015 bukan isapan jempol.

Terbukti Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ternyata sudah dikirim penyidik Polresta ke Kejari Banjarmasin.

Dan hal itu diakui  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH MH  ketika dikonfirmasi wartawan, usai melantik pejabat baru yakni Kasi Pidsus Arif Ronaldi, SH mengganti Agus  Subagya SH yang kini berpindah tugas ke Kasi Oharda Kejati Kalsel.

“Iya kita memang sudah menerima SPDP kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2015 RSU Ulin Banjarmasin,” ujar Taufik.

Taufik mengaku hanya satu berkas saja yang mereka terima yakni PPTK inisial M. Sementara kabar adanya dua tersangka lainya orang nomor satu di Kajari Banjarmasin itu mengaku tidak tahu. Alasannya yang menentukan tersangka adalah penyidik, sementara kejaksaan hanya menerima berkasnya saja.

Kecuali nanti lanjut dia, bisa saja penyidik menetapkan tersangka baru lainnya setelah diketahui perbuatan yang dilakukan  bersama-sama.

“Kalau ini baru satu kok, kita menerima berkasnya sekitar satu bulan yang lalu,” ucapnya.

Kasus pengadaan alkes di RSU Ulin Banjarmasin tahun 2015 dilaporkan  oleh  LSM khusus Forpeban Kalsel ke kejaksaan karena diduga sarat korupsi.

Pengadaan alkes senilai Rp2,3 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga diduga ada kerugian negara pada pengadaan tersebut.

Menanggapi hal itu Ketua LSM Forpeban Kalsel HM Din Jaya yang fokus dalam aksinya mengungkap dugaan kasus korupsi di RSUD Ulin menyatakan apresiasi terhadap kinerja kepolisian. Namun demikian dia mempertanyakan jika hanya ada PPTK saja yang ditetapkan  sebagai tersangka , sebab secara structural masih ada  diatas PPTK dan rekanan pihak kontraktor”Kita berbaik sangka saja dan tetap mengapresiasi kinerja aparat  hukum, mungkin masih dalam tahap penyelidikan namun kita berharap hukum jangan tajam kebawah namun tumpul ke bawah” pungkas pria yang selalu berpenampilan perlente ini.

rif/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment