Kasus Penyerangan Kompol Niko, Enam Orang Turut Diamankan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pasca penyerangan yang dilakukan terduga pengedar sabu Darmawan alias Mawan, Kanit 1 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kalimantan Selatan Kompol Niko Irawan memerlukan perawatan medis. Meski mendapatkan puluhan jahitan di lukanya  namun Kompol Niko Irawan kembali beraktivitas dalam dedikasinya sebagai anggota Polisi dalam memberantas kejahatan peredaran narkoba.

Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto yang didampingi Kasubdit 2 AKBP Andi Aliamin, usai salat Jumat (18/10/2019), siang mengungkapkan kondisi Kompol Niko sudah membaik dan sudah bisa beraktivitas.

Namun sambung Wisnu akibat serangan pelaku, Kompol Niko harus mendapatkan puluhan jahitan di sekitar tangan kanan sebanyak tujuh jahitan, sekitar jari dua jahitan dan bagian kepala 10 jahitan.

Pelaku dijerat dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 karena kepemilikan sabu dan pasal penyerangan.

Selain pelaku, enam orang lainnya turut diamankan petugas terkait upaya mereka yang diduga menghalangi petugas kepolisian  dalam menjalankan tugasnya. Hal itu diatur dalam Pasal 214 KUHPidana. “Tidak menutup kemungkinan nantinya akan bertambah lagi” timpal Kasubdit 2 AKBP Andi Aliamin

Seperti diberitakan, disaat penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Mawan,  mendadak  berdatangan beberapa puluh orang sehingga terjadi ‘ketegangan’ di antara petugas dan orang-orang di lokasi tersebut.

Mawan pun ditarik ke kerumunan orang-orang tersebut sehingga hilang dari pengamanan atan petugas. Kesempatan itu diduga digunakan Mawan melarikan diri. Tak mau kehilangan buruan diback-up petugas lainnya yang berdatangan ke lokasi, anggota Subdit2 termasuk Kompol Niko Irawan ikut melakukan pencarian hingga kemudian terjadi penyerangan yang dilakukan tersangka

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment