Karlie Hanafi : Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Agar Kehidupan Tertata Lebih Baik

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH saat membeberkan materi tentang empat pilar kebangsaan dan kegiatan Sosalisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di Desa Anjir Pasar Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Batola, Selasa (6/2/2024).(foto : ist)

Anjir Pasar, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengatakan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan.

“Untuk itu, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masih terus mensosialisasikannya agar kehidupan masyarakat lebih tertata dengan baik,” ujar Karlie Hanafi.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kantor Desa Anjir Pasar Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (6/2/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa Anjir Pasar Kota, Abriansyah, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, utusan organisasi kepemudaan, organisasi wanita serta masyarakat umum lainnya, politikus senior Partai Golkar ini memaparkan panjang lebar soal pentingnya memahami Empat Pilar Kebangsaan. Diantaranya Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pada kesempatan itu dipaparkan mengenai pengamalan Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat. Ia menilai, sebagai ideologi bangsa, Pancasila mampu membangun dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahreraan Indonesia.

“Dengan banyaknya keberagamaan di Indonesia semakin perlu pengamalan Pancasila oleh masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa sehingga selalu tercipta NKRI,” harapnya.

“Saya berharap kita semua mampu mensosialisasikan ‘4 Pilar Kebangsaan’kepada masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Pada kesempatan itu H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH selaku narasumber mengatakan empat pilar kebangsan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,” tambah Puar yang pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Kalsel sebanyak tiga periode.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH menyerahkan cindera mata berupa lambang negara Indonesia, burung Garuda yang diterima Kepala Desa Anjir Pasar Kota Abriansyah, Selasa (6/2/2024).(foto : ist)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH menyerahkan cindera mata berupa lambang negara Indonesia, burung Garuda yang diterima Kepala Desa Anjir Pasar Kota Abriansyah, Selasa (6/2/2024).(foto : ist)

Dia juga menjelaskan konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

“Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum, sedangkan nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

“Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan juga dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI.

“Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.

Dikatakan juga Bhineka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.

“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosial kultur, bersifat kodrati dan alamiah,” terangnya.

“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment