Kapolsek Banjarmasin Selatan Sigap Evakuasi Korban Laka di Jalan A Yani Km 2

TOLONG KORBAN - Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens saat membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Kebun Bunga, Jumat (21/8/2026) pagi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens saat mendapati seorang pengendara sepeda motor tergeletak setelah mengalami kecelakaan di Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Kebun Bunga, Jumat (21/8/2026) pagi.

Saat itu, Christugus baru selesai mengikuti kegiatan di Polresta Banjarmasin. Ketika melintas, ia melihat sejumlah warga berkumpul di tepi jalan. Setelah mendekat, ternyata terdapat korban kecelakaan yang membutuhkan pertolongan.

Christugus langsung menghentikan kendaraannya dan turun membantu korban bersama warga serta relawan. Selain membantu proses evakuasi, ia juga mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan.

“Ini tugas kami. Melihat masyarakat dalam kesulitan, wajib hukumnya kita tolong. Yang penting nyawa korban bisa selamat dulu,” tegasnya.

Kapolsek kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans relawan guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Christugus mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Utamakan keselamatan. Keluarga di rumah menunggu kita pulang dengan selamat,” pesannya.

Tindakan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bentuk penerapan semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan yang digaungkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Related posts

Kapolres Tabalong Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas, Hadir Layani Masyarakat

Malam Mencekam di Handil Bakti, Dua Kebakaran Lahan hanya Berjarak 2 Jam

Sidang Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Ahli ULM: Konsultan Pengawas tak Otomatis Bisa Dipidana