Kapolresta Banjarmasin Tindak Tegas Dua Oknum Polisi Begal Motor

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kasat Reskrim Thomas Afrian menyatakan, segera menindak tegas dua oknum polisi yang diduga begal motor warga, Senin (15/8/2022). Oknum itu diduga berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (26) ditangkap, Rabu (10/8/2022) pagi lalu.

Dengan menghadirkan dua oknum polisi aktif dan menggelar perkara itu kepada awak media, Senin (15/8/2022) . Barang bukti sebanyak lima motor diperlihatkan, dua diantaranya dipakai oknum dan tiga hasil rampasan, bahkan ada dua motor lagi masih dicari.

Kompol Thomas mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara motifnya kemungkinan karena ekonomi dan mereka juga desersi alias bolos dan masih dalam pengawasan Propam. “Yang jelas status kedua oknum ini sudah tersangka dan untuk barang bukti sempat dipindah tangankan ke Puruk Cahu Kalteng,”terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, bisa jadi awalnya oknum ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan akan berkembang dengan Pasal lainnya setelah dilakukan gelar perkara. “Nanti kita dalami lagi , apakah dua motor yang dipakai juga hasil kejahatan, karena di Banjarmasin tiga dan di Martapura dan Banjarbaru masing-masing dua motor. Semuanya ada 7 LP,” beber Kompol Thomas.

Adapun di tiga motor itu hasil kejahatan itu yakni Honda PCX warna putih, Honda Beat warna hitam dan hitam dop.

Dia menambahkan sejak laporan warga yang dirampas motornya

Satreskrim Polresta Banjarmasin membentuk tim gabungan, dan langsung melakukan penyelidikan adanya pembegalan tersebut.

“Untuk DE dibekuk di rumah di Jalan Veteran, sedangkan PS diamankan di Polresta setelah dari kantin,”sebutnya.

Sementara untuk modus yang digunakan kedua oknum tersebut itu berbeda-beda ditiap mereka melakukan aksinya.

“Salah satunya, yaitu kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban,” beber Kompol Thomas.

Selanjutnya motor korban dibawa oleh kedua oknum tersebut, dan disuruh mengambil di Polda” Namun kita juga tidak tahu di Polda mana dan satuan mana,” sambungnya.

Selanjutnya, korban pun mencoba mengurus hal tersebut ke Mapolda Kalsel, namun ternyata disana tidak ada mengamankan kendaraan korban dan juga tidak melaksanakan razia pada malam hari. Kemudian korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

Kompol Thomas juga mengimbau, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pihak kepolisian, dan juga saat menemukan kejadian seperti itu, agar bisa mendokumentasikan, dan menanyakan dari satuan mana, tugas dimana, dan kepentinganya apa.

Sesuai dengan arahan pimpinan, pihak akan menindak tegas bagi pelaku tindak pidana, baik itu anggota Polri, maupun masyarakat.

Penulis: Arsuma

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment