Kampus Merdeka Dinilai Mampu Picu Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Berkembang Lebih Baik

Banjarmasin, BARITO – Kampus Merdeka dinilai mampu memicu perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berkembang lebih baik. Sebab itu lembaga perguruan tinggi perlu memfasilitasi, sebagai bentuk terobosan dalam pemberlakuan kampus merdeka.

“Memang belum suatu kewajiban mahasiswa untuk ikut kampus merdeka, namun perguruan tinggi wajib memfasilitasi mahasiswa yang terlibat dalam kampus merdeka,” ujar Wakil Rektor I Univeristas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Dr H Jarkawi MMPd, Kamis (12/11/2020).

Ia mengakui konsep Kampus Merdeka telah dinyatakan sangat baik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

“Kampus Merdeka untuk pendidikan tinggi menumbuhkan banyak harapan. Dan konsep Kampus Merdeka jauh lebih maju dibanding Merdeka Belajar yang ditujukan untuk pendidikan dasar dan menengah,” tutur pria yang juga pengamat pendidikan di Kalimantan Selatan ini.

Jarkawi mengungkapkan, konsep dan harapan pada pendidikan tinggi lebih baik dibanding pendidikan dasar dan menengah.
Apalagi konsep Kampus Merdeka telah dinyatakan sangat baik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Jarkawi menambahkan, ada 8 contoh kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus asal, antara lain:

Magang/Praktik Kerja.
Nantinya, mahasiswa bisa ikut kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup). Selama magang, mahasiswa itu wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar. Tujuannya agar teori di kampus bisa diterapkan di tempat magang tersebut.

Kemudian, Proyek di Desa.
Ada satu hal yang menarik disini. Sebab, kegiatan ini hampir sama dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hanya saja, mahasiswa akan dilibatkan pada proyek yang ada di desa. Proyek sosial ini untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.

Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya. 3. Mengajar di sekolah.
Selain mendapat ilmu dari kampus, mahasiswa dituntut untuk melakukan kegiatan mengajar di sekolah. Ini bisa dilakukan di SD, SMP, atau SMA. Kegiatan dilakukan selama beberapa bulan dan sekolahnya bisa di kota atau di daerah terpencil. Nantinya, mahasiswa yang mengambil kegiatan di luar kampus dari program Kampus Merdeka ini akan difasilitasi langsung oleh Kemendikbud.

Lalu, Pertukaran Pelajar.
Salah satu kegiatan di luar kampus ini pasti banyak diminati mahasiswa. Sebab, mahasiswa mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri.
Jadi, mahasiswa bisa mendapat tambahan ilmu dan suasana baru di kampus lain. Namun, semua berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah. Nilai dan SKS yang diambil di PT luar akan disetarakan oleh PT masing-masing.

Bahkan, Penelitian/Riset.
Untuk kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, Kegiatan Wirausaha.
Mahasiswa yang mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri harus dibuktikan dengan penjelasan/ proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai. Bagi mahasiswa yang ikut kegiatan ini wajib dibimbing oleh seorang dosen/pengajar.

Studi/Proyek Independen.
Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain. Mahasiswa yang ikut kegiatan ini juga wajib dibimbing oleh seorang dosen/pengajar.

 

Dan, Proyek Kemanusiaan.
Bagi yang suka kegiatan sosial, maka ikut proyek kemanusiaan bisa diikuti mahasiswa. Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan harus yang disetujui perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Untuk contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor ialah Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dan lain-lain. (afdi)

Related posts

Konsulidasi Bawaslu RI dengan Media Sebagai Pilar Demokrasi

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku