Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kalimantan Selatan hingga kini masih menghadapi persoalan serius di sektor pendidikan, yakni kekurangan tenaga pendidik untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pemerataan layanan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang berada di daerah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai sekitar 1.140 orang. Rinciannya, jenjang SMA masih kekurangan sekitar 212 guru, SMK sebanyak 520 guru, sedangkan SLB masih membutuhkan sekitar 408 guru.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Disdikbud Kalsel dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan pendidikan, termasuk langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang terus terjadi setiap tahun.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, ST, MT mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan guru karena proses pengadaan aparatur harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Disdikbud Kalsel, saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 1.140 guru di seluruh kabupaten dan kota. Karena itu, pihaknya berharap pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah.
“Kami terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan kementerian serta pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan langkah jangka pendek agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal, sembari menunggu kebijakan yang lebih permanen terkait pemenuhan formasi guru.
“Kami juga menyiapkan solusi jangka pendek agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tetap dapat terpenuhi sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen,” katanya.
Dedi berharap mulai tahun depan pemenuhan kebutuhan guru dapat berjalan lebih optimal. Namun demikian, ia mengakui persoalan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi maupun menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pendidikan menilai persoalan kekurangan guru harus segera mendapat solusi konkret. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha SH, mengatakan setiap tahun diperkirakan sekitar 500 guru memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan guru terus bertambah, sementara proses rekrutmen belum mampu mengimbangi jumlah guru yang keluar karena pensiun.
“Dalam rapat tadi, kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik,” ujarnya.
Menurut Jihan, keberadaan Pergub sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menyusun skema pemenuhan kebutuhan guru, termasuk mekanisme penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Politikus tersebut menilai rekrutmen guru melalui mekanisme yang berlaku saat ini masih sangat terbatas, sedangkan kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat setiap tahun. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif agar kekosongan guru tidak semakin meluas.
Selain itu, Komisi IV juga meminta Disdikbud Kalsel menjalin kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat, khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), sehingga lulusan baru dari program pendidikan dapat diarahkan mengajar di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru sesuai bidang keahliannya.
“Kami berharap lulusan baru dari FKIP dapat menjadi salah satu solusi untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Seluruh mekanismenya nanti diatur melalui Pergub,” katanya.
Terkait kebutuhan anggaran, Jihan mengakui hal tersebut menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, ia menegaskan sektor pendidikan merupakan prioritas yang harus mendapatkan perhatian utama dari pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap langkah-langkah yang disiapkan pemerintah daerah dapat mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para peserta didik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post