KAKI Kalsel kembali Aksi ke KPK, Ini yang akan Dilaporkan

KAKI Kalsel saat aksi di KPK 29 Juli 2003 lalu (foto istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – SETELAH sebelumnya menggelar aksi pada 29 Juli 2023 lalu, aksi pada Tanggal 29 Juli 2023.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali akan melakukan aksi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi atau berbagai dugaan penyimpangan.
Aksi berikut yang akan dilaporkan LSM yang dipimpin H Akhmat Husaini ini
terkait perihal
adanya dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), salah satunya kepada PT GS
Ketua KAKI Kalsel yang akrab disapa
H Usai ini memaparkan, jika sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Rabu (9/8/23) mendatang, pihaknya akan gelar aksi lanjutan unjukrasa ke Kantor KPK dan ESDM serta PPATK di Jakarta“Kami akan memyampaikan kembali masalah tata kelola pertambangam batubara di Kalsel,” ucapnya melalui rilis ,Minggu (6/8/2023).

Baca Juga: Supian HK Harapkan Pemuda Lebih Kreatif dan Berakhlak

Sebab, lanjutnya dari informasi ketua KPK saat ini pihak KPK fokus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap IUP yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Seperti beberapa masalah dalam IUP yang tidak memiliki deposit atau kandungan batubara.
Namun, Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) diterbitkan, padahal deposit sudah habis, tentu ini didiuga terbitannya RKAB tersebut hanya memfasilitasi dugaaan batubara ilegal, atau memakai dokumen terbang”Sejak tahun 2015, tapi silahkan cek di kementrian ESDM, RKAB dan kuota pasti diterbitkan,” ucapnya.

Pihaknya mencontohkan, data yang di sampaikan kepadanya dari KPK, bahwa IUP PT GS diduga dimiliki oleh seorang tokoh berinisial H Mn dengan luas 89 Hektare, namun deposit sudah habis penjulan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2022 ada terus penjualan.
“Padahal kan ada dugaan depositnya sudah habis sejak tahun 2015,”
Karena itu, dia berharap, kepada Bareskrim, Kejaksaan dan KPK segera melakukan pemeriksaan, karena pelanggaran UU Minerba Pajak yamg tidak sesuai dengan tindak pidana Korupsi.”Kita tidak gentar untuk meyampaikan aksi kembali, pada Hari Rabu ke Jakarta, agar di proses dan PPATk segera telisik aliran dana dari IUP tersebut,” tegas H Usai.

Tak hanya itu KAKI Kalsel juga membawa dugaan permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Tabalong yakni Mantimin Coal Mining ,atau MCM .
Pasalnya bener Usai pertambangan oleh MCM ini sempat diprotes masyarakat karena luas konsesinya diduga menyentuh hutan meratus..

Baca Juga: Suharyanti Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Belawang

Terkait ini sambung pria yang kerab aksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini banyak pemberitaan dan gugatan Walhi di Jakarta yamg dimenangkan oleh Walhi. Dan akhirnya MCM tidak jadi melakukan ekplorasi di wilayah HST dan Balangan .
Diduga PK2B dari MCM ini dilakukan pencuitan dan ,akhirnya tambang di alihkan ke Tabalong .
Permasalahan aktivitas tidak memiliki jalan hauling sehingga angkutan melewati jalan negara “harusnya UP ini tidak bisa produksi karena tidak memilki jalan hauling informasi bahwa mereka diduga kordinasi dengan polda masalah melewati jalan negara.
“Ini bukan maslah kordinasi atau tidak ,karena ada perda yang tidak boleh angkutan jalan tambang melewati jalan negara ,kordinasi seperti itu ada potensi suap dan gratifikasi ,” tambah Usai lagi
“Kami akan mendesak agar PT MCM ditutup dengan segala aktifirasnya ,sebeum mereka memiliki Jalan sendiri,kalau istiah kordinasi2 itu berpotensi dugaan tindak pidana korupsi” pungkas Usai

*/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin