Kadistan Tanbu Dukung Poktan Ikut Dua Program BPJamsostek

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Fokus Group Discussion (FGD) terkait tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu, Rabu (18/1/2023).

Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu, kegiatan FGD dipimpin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu, Hairuddin dan Murniati selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.

Murniati mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu, perihal perlindungan  bagi sektor pekerja mandiri yaitu petani.

Mengusung tema “Kelompok Tani Terlindungi, Masa Depan Pasti”, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu memastikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dapat segera terlaksana.

Melalui kelompok tani, harapannya para petani di Kabupaten Tanbu dapat terlindungi secara masif. Mengingat petani yang sudah terlindungi persentasenya masih sangat kecil.

“Kami mendorong terlaksananya program Jaminan Sosial bagi para petani, Jaminan Sosial ini merupakan hak dari seluruh lapisan masyarakat termasuk petani itu sendiri,” sebutnya.

Dia menjelaskan, dari 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan para petani yang termasuk kedalam sektor informal, akan didaftarkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang manfaatnya luar biasa.

Murniati menambahkan, manfaat jaminan sosial ini sangat besar, yaitu Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Kemudian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja adalah apabila terjadi kecelakaan kerja, maka akan mendapat fasilitas pengobatan unlimited sampai dengan sembuh dan bila meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan. Termasuk ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan sarjana maksimal Rp174 juta.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu Hairuddin menyampaikan manfaat yang diberikan pemerintah melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Hal ini merupakan yang sangat membahagiakan apabila seluruh petani di Kabupaten Tanbu bisa terjamin kesejahteraannya.

“Kami akan mendukung penuh program yang luar biasa ini. Melalui Kelompok Tani, akan  kami daftarkan seluruh petani yang ada di Kabupaten Tanbu agar terjamin kesejahteraan para petani beserta keluarganya,” pungkas Hairuddin.

Penulis : Arsuma/Advertorial
Editor    : Sophan Sopiandi

 

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Right Issue Tepat Waktu, XL Axiata Berhasil Himpun Dana Right Issue Rp 5 Triliun Lakukan Pembayaran Lebih Awal Hutang Perusahaan - Barito Post Rabu, 18 Januari 2023, 22:23 - 22:23

[…] M, Mantan Bupati HST Bereaksi,… Disdikbud Kalsel Setujui Usulan Pembangunan SMK Di Sungai… Kadistan Tanbu Dukung Poktan Ikut Dua Program BPJamsostek Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI… Bank Kalsel Berikan Beasiswa ke […]

Reply

Leave a Comment