Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Pelaku Penusukan Warga AKT Dibekuk

PELAKU ANIAYA-Pria berinisial KB ini nekat menusuk korba di tengsh Jalan Kayu Tangi Banjarmasin Utara, hingga berurusan dengan polsek setempat, Kamis (29/9/2022). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh berinisial KB (32) dibekuk karena nekat menganiaya Muhammad Yamani (22), Kamis (29/9/2022) sore sekitar pukul 18.15 Wita. Pelaku menusuk korban di Jalan Brigjend H Hasan Basri, tepatnya depan Gedung Dharma Wanita Kayu tangi Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara.
Akibat penusukan itu korban warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam Gang Wasiat RT 18 /02 Kelurahan AKT, Banjarmasin Utara mengalami luka parah pada bagian pinggang belakang.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Islam Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah. Selanjutnya kejadian itu ditindaklanjuti pihak kepolisian, hingga pelaku berhasil di Jalan Tembikar Kiri Kertak Hanyar Kabuoaten Banjar, malam harinya. Dari pelaku warga Jalan Tembikar Kiri Kelurahan Simpang Empat Kecamaran Kertak hanyar Kabupaten Banjar itu disita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur panjang sekitar 15 cm gagang merah.

BACA JUGA: Buruh Serabutan Warga Pangeran Samudra ini Kedapatan Bawa Sabu

Bermula saat korban ada di belakang tersangka waktu sedang memutar balik di putaran Jalan Brigjend H Hasan Basri. Tepatnya di putaran balik depan gedung Dharma Wanita. Tanpa sengaja melihat korban yang berada searah dibelakangnya, pelaku pun menghadang korban. Dengan cara memarkir motor di putaran balik itu dan mendatangi korban yang terhalang untuk belok.

Karena motor pelaku yang di parkir tersebut korban stop mendadak, saat itu juga tanpa banyak bicara pelaku mendatangi dan menusuk korban sebanyak 4 kali. Kemudian dilerai oleh sukarelawan pengatur arus lalu lintas yang biasa jaga di lokasi kejadian.

Usai menusuk korban yang sudah mengeluarkan darah, lalu membuat pelaku menjadi langsung kabur. Selanjutnya korban dibawa oleh saksi ke RS Islam untuk mendapat perawatan pertama. Kemudian korban dirujuk lg ke RS Ulin untuk rawat inap.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Jumat (30/9/2022) mengatakan setelah menerima laporan tersebut kemudian Anggota Opsnal yang dipimpin Kanit melakukan Penyelidikan. Setelah cek TKP untuk mencari keberadaan pelaku di kediaman mertua Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, namun tersangja tidak ada, lalu anggota mendapat infornasi rumah pelaku di Km 7 di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

BACA JUGA: Beli Tiket dari Calo di Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, Dua Sopir Truk Tertipu

Selanjutnya anggota bersama tim Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin dibackup Resmob Polda Kalsel melakukan penyelidikan di rumah orang tua pelaku di Jalan Tembikar kiri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Kemudian malamnya sekitar pukul 23.30 Wita tersangka dapat diamankan, meski sebelumnya sempat mencoba kabur. Yakni dengan cara menceburkan diri ke sungai di belakang rumah. Kemudian tersangka berhasil ditangkap.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan dendam, karena sebelumnya satu bulan lalu, pelaku pernah ditegur dan dituduh oleh korban telah menabrak pagar rumah mertua korban “beber Ipda Dirno. Sedangkan pelaku dan korban memang tidak saling kenal dan merasa tidak pernah melakukan hal itu. Akhirnya pelaku tidak terima dengan tuduhan korban, sejak saat itu pelaku menaruh dendam pribadi kepada korban.

“Dan selanjutnya hingga tanpa sengaja keduanya secara kebetulan bertemu saat satu arah di TKP saat kejadian. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP, “pungkas Dirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Korban Tenggelam Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih Ditemukan

Operasi Rutin Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 500 Ton Batu Bara Ilegal

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling