Judi Sabung Ayam Diduga Kembali Marak, Beredar di Kawasan Gambut

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Judi sabung ayam yang diduga berlangsung di kawasan Komplek Dinar 3, Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: screenshot video/istimewa)

Gambut, BARITOPOST.CO.ID – MESKI berkali kali jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggrebekan terhadap judi sabung ayam

Namun, praktik perjudian yang menjadi salah satu atensi Kapolri untuk diberantas ini ternyata masih saja merajalela

Sebelumnya tindakan tegas sudah beberapa kali dilakukan, seperti di Gang Bina Marga, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat yang digerebek jajaran Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Kalsel pada 12 Maret 2023 lalu.

Ketika itu tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang tersangka berinisial AG, MT, HK, SN, MD, PT, KT, ML dan SY dengan sejumlah barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 80.172.000.

Baca Juga: Turnamen Tenis Lapangan HUT Hari Bhayangkara Ke-77 Polda Kalsel Resmi Ditutup

Kemudian, Tim Gabungan Satgasus Propam Polda Kalsel berhasil mengungkap di Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada 28 Mei 2023.

Disana petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y, dengan barang bukti 19 unit sepeda motor, 9 ekor ayam aduan, 4 kandang, serta satu arena sabung ayam.

Terbaru, beredar video terang-terangan judi sabung ayam yang diduga berlangsung di kawasan Komplek Dinar 3, Gambut, Kabupaten Banjar.
Pada video terlihat para pengunjung bersorak ditengah kerumunan melihat judi sabung ayam.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi telah memerintahkan Polres setempat untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Langsung saya perintahkan Kapolres untuk cek dan tindak,” tegasnya, Senin (5/6/2023).
Tim

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment