Jika Mall Pelaihari City terus Dibangun, Akan Serap Banyak Pekerja Lokal

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari, BARITO – Kehadiran Mall Pelaihari City tidak hanya ditunggu olah warga Kabupaten Tanah Laut, sejumlah tokoh juga mengapresiasi dilanjutkannya pembangunan mall satu-satunya di Kota Pelaihari tersebut.

Direktur Utama PT Pelaihari Cipta Laksana, sekaligus Pengelola Mall Habib Ali Zainal Abidin, putra dari Habib Muhammad bin Ibrahim Al Ahdal berharap jangan lagi ada permasalahan kedepannya dan semua bisa bersinergi untuk membuat Kalimantan Selatan, khususnya kabupaten Tanah Laut agar bisa maju dan berkembang di bidang pembangunan dan mampu membukakan lapangan kerja buat masyarakat luas.

“Kami mengharapkan agar semua pihak bisa menutup dan melupakan semua permasalahan sebelumnya, agar kita bisa berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat dan kemajuan bagi daerah,” ucapnya, Sabtu (2/7/2022).

Sementara itu, kuasa hukum PT Perembee dan PT Pelaihari Cipta Laksana, Nur Wakib mengatakan, komunikasi yang selama ini tersumbat sudah lancar, sehingga terwujud sebuah perdamaian, hal tersebut tidak lepas dari perjuangan teman-teman di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

“Komunikasi telah dibangun oleh IBu Alvi Kabag Hukum, Pak Hairin Asisten 2, dan Pak Andreas Bappeda, melalui mereka permasalahan busa terselesaikan,” katanya.

Hal ini merupakan langkah positif yang memang seharusnya dilakukan oleh pihak Pemerintah, lanjutnya. Baik kepada masyarakat maupun swasta, sebagaimana perintah undang-undang no 23, tahun 2014, pasal 278 Ayat 1 dan 2, dimana penyelenggara Pemerintahan Daerah melibatkan peran serta masyarakat dan secktor swasta dalam pembangunan Daerah. Untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta

Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang di atur dalam Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi jika mengacu sebagaimana perintah undang-undang dimaksud di atas, sudah seharusnya antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan secktor swasta, saling merangkul untuk memajukan pembangunan di daerah,” ujar Nur Wakib.

Dikatakan Nur Wakib, dengan niat yang sama untuk memajukan pembangunan dan menciptakan lapangan kerja, serta fasilitas publik bagi masyarakat banyak, yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak tanpa merugikan Negara maupun swasta.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian maka kami dan para pihak bersepakat mengakhiri dan mencabut semua laporan, baik laporan di Bareskrim, maupun di Krimum dan Krimsus Polda Kalimantan Selatan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Staf Khusus Gubernur kalimantan Selatan, Mawardi Mursyid, semoga teman-teman yang bekerja sebagai Pejabat Pemerintahan bisa bekerja lebih keras lagi guna memajukan perekonomian Kalimantan selatan.

Salah satunya dengan memaksimalkan industri pada bidang jasa dan real estate dengan membangun mall, hotel dan sekolah, agar kalimantan Selatan maju pada bidang real estate dan secktor jasa lainnya.

“Semoga harapan kita bersama agar perputaran keuangan bisa maksimal di daerah dengan sudah tersedia nya fasilitas publik yang lengkap dan modern,” tutupnya.

Iman Satria

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment