Jangan Terlambat Laporkan Kasus KDRT

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga salah satunya disebabkan karena faktor keacuhan tetangga maupun warga di lngkungan. Hal itu diucapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriyadi, Kamis (29/8).

Iwan menuturkan, trendnya (KDRT) selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Itu dapat dilihat dari 2 sisi, yakni positif kepedulian masyarakat yang melapor dan sisi negatif melakukan upaya menekan angka kekerasan itu supaya tidak terjadi.

“Masih ada anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu aib dari warga yang bersangkutan dan ada juga soal urusan rumah tangga orang. Anggapan tersebut kudu dihapuskan, karena bisa menyebabkan peningkatan kasus KDRT,” Katanya saat ditemui di Balaikota Banjarmasin.

Dalam rangka menindaklanjuti kasus itu, pihaknya mengirimkan satgas PPA yang datang langsung ke tempat kejadian dan guna mencegah jangan sampai terlanjur parah.

“Berkaca dari kejadian yang lalu, seorang ayah yang sangat ringan tangan kekerasan terhadap anaknya, karena terlambat tetangga melaporkannya karena anggapan urusan rumah tangga, anak itu akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.

Dengan itu, Iwan melanjutkan, tidak ada salahnya warga melaporkan apabila dilingkungannya ditemui adanya kasus kekerasan KDRT. Karena data pelapor dijamin pihaknya aman dan rahasia.

Laporan bisa saja diterima pihaknya langsung di Kantor Dianas di Jalan Sultan Adam, satu gedung dengan Kantor Disdukcapil. Kemudian bisa juga di samping PDAM Bandarmasih, atau juga ke kepolisian terdekat.

“KDRT jangan dibirkan berlarut,” katanya.

Iwan juga memberikan nomer layanan bagi warga yang memiliki masalah atau mengetahui masalah KDRT di lingkungan warga, bisa saja menghubungi pihaknya di nomer 0822 5045 333. Layanan bersifat 24 jam.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment