Ironis, Adipura Berkali-Kali Masih Ditemukan Sampah Berserakan Dalam Kota

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Dengan mata telanjang begitu jelas terlihat sampah-sampah berserakan di pinggir jalan,dan ironisnya sampah-sampah itu sangat dekat dekat dengan komplek Rumah Dinas (Rumdin) dari instansi Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.

Ironisnya, Kabupaten Tanah Laut yang sudah mendapatkan piala Adipura dari tahun 2013, 2014, 2015, 2017, 2018,namun dipelupuk mata masih terlewatkan berserakannya sampah-sampah yang letaknya justru masih dalam kota,dan lebih menyedihkan sampah-sampah itu dekat dengan rumdin dan ada rumah pejabat publik.

Lokasi berserakannya sampah bisa di katakan masih dalam kota Pelaihari,tepatnya di Jalan Dr.Soepomo Rt 26 yang terkoneksi dengan Jalan Basuki Rahmat, tetapi seolah keberaradaan sampah itu lepas dari pantauan.

Sampah yang berserakan memang berada di lahan kosong milik perorangan, dan semakin hari sampah-sampah kian terus bertambah.

Armanysah, ketua Rt 26 Senin, (17/2) mengatakan, berserakannya sampah-sampah tersebut sudah lebih dari 1 tahun, himbauan kepada warga setempat sudah sering di sampaikan untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

“Diduga kuat para pelempar-pelempar sampah tersebut dari orang luar,sehingga sambil lewat pakai sepeda motor,maka sampah yang di bawa pun main lempar saja,”ungkapnya.

Menurutnya, di saat musim penghujan sekarang di khawatirkan bakal menjadi sumber penyakit. Harapan semoga instansi Pemerintah Daerah terkait bisa menyediakan bak sampah, sehingga tidak sampai berserakan dan terlihat kotor.

Kepala Bidang Tata Kota Arief Setiawan menyikapi hal ini mengatakan, lokasi berserakannya sampah-sampah tersebut tidak masuk dalam titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS), di satu sisi karena lokasinya berada di lahan milik perorangan.

“Tidak bisa serta merta membangunkan bak sampah karena berada di lahan orang, ketika di buatkan bak sampah, maka khawatirnya pemilik lahan akan komplain,”papar Arief.

Ia menambahkan, kalau sifatnya di bersihkan bisa saja di kerjakan,namun di garis bawahi bahwa lokasi tersebut tidak masuk zona TPS. Kalau juga dibersihkan petugas,diangkut kedalam truk sampah maka asumsinya tempat itu memang tempat pembuangan sampah,karena ada pengangkutan sampah,padahal tujuanya untuk mengurangi sampah yang ada dan dilokasi itu memang bukan masuk zona pembuangan sampah,katanya.

“Dibutuhkan sebuah kesadaran warga untuk tidak lagi melempar sampah rumah tangga ke lokasi tersebut,”tutup Arief.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment