Imbas Penutupan SPBN, Nelayan Tanbu Sulit dapatkan Solar Bersubsidi

by admin
0 comment 3 minutes read

Batulicin, BARITO – Imbas di police linenya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang lokasinya tidak jauh dari Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Kini para nelayan di Bumi Bersujud merasakan dampaknya, yakni mereka kesulitan mendapatkan pasokan solar bersubsidi.

Sementara, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) menyegel dua fasilitas utama bertuliskan ‘police line’ dan berhasil menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut.

Perlu diketahui, oknum dengan inisial AF ternyata kedapatan menjajakan Solar bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp6.250 per liter, padahal secara normal hanya dikenakan Rp5.150 artinya sengaja naik Rp1.100.

Atas perbuatannya, AF dijerat ancaman pidana pasal 55 UU RI Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) lengkap diganjar masa tahanan maksimal paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi turut mengapreasi kesigapan Ditpolairud Polda Kalsel dalam memberikan efek jera terhadap oknum yang melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan Solar bersubsidi, apalagi berhubungan erat dengan kebutuhan utama ekonomi rakyat.

“Kejadian ini terjadi sudah beberapa bulan. Namun kami sempat juga mendapatkan pertanyaan serupa dari masyarakat dan itu juga sempat dibahas dalam rapat jadi SPBN tersebut memang tersandung kasus hukum,” ucapnya usai menggelar kegiatan monitoring di Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Kabupaten Tanbu, Jumat (8/7/2022) siang.

Namun ia berharap SPBN itu kembali diaktifkan, agar para nelayan Tanbu bisa mendapatkan pasokan Solar bersubsidi.

“Menurut hemat kami, ketika kasus hukum ini berjalan, alangkah lebih bagusnya tidak menutup pendistribusian Solar mengingat kebutuhan masyarakat di pesisir Tanbu mayoritas mata pencaharian utamanya adalah nelayan. Yang imbasnya juga banyak yang tidak melaut,” paparnya.

Lanjutnya, karena para nelayan Tanbu kesulitan mendapatkan pasokan Solar bersubsidi, maka imbasnya harga ikan pun juga ikut naik di pasaran.

“Tak hanya Kalsel, tetapi Kaltim dan Kalbar terkena imbasnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani menyebut imbas dari ditutupnya SPBN yang berada di wilayah tanggungjawabnya itu memaksa sejumlah nelayan harus membeli di luar daerah Kalsel.

“Bahkan ada nelayan kita di pelabuhan terpaksa membeli Solar ke luar daerah hingga ke Kaltim dengan harga yang cukup tinggi, sehingga berpengaruh terhadap tambat labuh di Pelabuhan Perikanan Batulicin ini,” jelasnya.

Karena itu, ia mengharapkan aktivitas SPBN bisa kembali dioperasikan agar pemenuhan Solar bersubsidi bagi nelayan kembali berjalan normal.

“Seiring berjalannya proses hukum dari kepolisian. Setidaknya kami berharap SPBN di pelabuhan ini dapat beroperasi lagi, karena bagaimana pun saat ini yang kasihan adalah nelayan,” ujarnya.

Di TPI, Syamsuddin, nelayan Tanbu membeberkan agar terpenuhinya solar, sejumlah nelayan harus menyisir ke daerah lain untuk mendapatkan bahan bakar tersebut.

“Untuk mendapatkan lima sampai satu drum sekarang saja susah bagaimana kami mau melaut, coba seperti Banjarmasin yang pendistribusiannya lancar ke nelayan. Sempat mendapatkan bahan bakarnya dari Jawa,” cetusnya.

Terlebih bahan bakar ini juga menjadi sumber utama kapalnya untuk memperlancar aktivitas melaut. Ini pun menurut dia, solar menjadi keperluan vital berlayar nelayan.

“Solar mahal saja tidak dapat apalagi bersubsidi. Jadi kapal yang hendak masuk melaut tidak bisa bersandar sebaliknya pula kapal luar untuk berlabuh ke PP Batulicin. Bahkan nelayan disini sudah sangat mengeluh,” bebernya.

Dari penertiban aparat kepolisian, kondisi SPBN di Pelabuhan Perikanan Batulicin cukup memprihatinkan bahkan masih dalam keadaan tersegel. Tak hanya itu jangka waktu penutupan pengisian bahan bakar khusus bagi nelayan juga sudah berjalan satu bulan.

Rilis     : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment