Ibnu Tanggapi Positif Soal Penghapusan UN

Banjarmasin, BARITO – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem terkait peghapusan Ujian Nasional (UN) yang sempat viral ternyata banyak yang menanggapi positif tak terkecuali Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Menurut Ibnu, apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat mengenai UN itu yang wajib dijalani.

Bagaimanapun juga, kebijakan yang berkenaan dengan dunia pendidikan bersifat desentralisasi.

Sehingga pihaknya sebagai pemerintah daerah hanya mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan final dari pusat yang bersifat nasional. “Jika pemerintah sudah memiliki penilaian lain untuk menentukan kelulusan siswa diluar UN, itu akan lebih bagus. Karena selama ini UN menjadi momok bagi anak-anak kita,” sambung ibnu.

Sebelumnya, Nadiem makarim menyatakan, ia akan menggantikan UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai tolak ukur pendidikan Indonesia. UN dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar.

Materi UN juga terlalu padat, sehingga cenderung berfokus pada hafalan, bukan kompetensi. UN belum menyentuh ke aspek kognitifnya, lebih kepada penguasaan materi. UN juga belum menyentuh karakter siswa secara holistik.

Sehingga Pemimpin Kota Baiman itu beranggapan lebih kepada mekanisme penilaian yang dilakukan secara terus menerus dilakukan kepada siswa, tidak hanya mengacu dengan nilai raport dan hasil UN saja.

“Jika bercermin dengan apa yang dilakukan oleh negara maju, ibnu menyebut, kita bisa menentukan kelulusan siswa dengan berbagai rumusan penilaian dan metode. Misalkan dengan cara dilihat dari sikap dan prilakunya, ujian sekolah atau nilai raport harian,” pungkasnya.

Ibnu beranggapan suatu keputusan yang dikeluarkan pemerintah pasti ada nilai plus dan minus tersendiri, “tinggal kita sendiri bagaimana menyikapi dan mensiasatinya,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung

Pemprov Kalsel Raih 13 Kali WTP, BPK RI Temukan Permasalahan Pemungutan Retribusi dan Pemanfaatan Aset

Respon Cepat 110, URC Polresta Banjarmasin Amankan Dua ABH Pembawa Celurit