Herman : SILPA Jangan Lebih 5 persen

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, tak ingin penyerapan anggaran Pemko Banjarmasin lesu, apalagi menyebabkan banyaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) atau anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara.

Sebagai contoh silpanya anggaran pemko Banjarmasin 2018 yang mencapai Rp 300 miliar. Tahun ini Herman menegaskan jangan sampai terjadi lagi, cukup pengalaman tahun sebelumnya.

“Jangan sampai terjadi lagi, meskipun itu terpaksa tapi upayakan jangan SILPA hingga 20 persen seperti tahun lalu,” ucapnya di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (24/7).

Herman melanjutkan, SILPA boleh-boleh saja terjadi maksimal hanya 5 persennya saja asal diberi keterangan yang jelas apa sebabnya terjadi.

“Bila terjadi hingga 20 persen dari anggaran itu kan menjadi pertanyaan, ada apa dan kerja apa selama ini. Apalagi yang merencanakan dan menganggarkan masing-masing instansi pemerintahan dalam itu SKPD itu kan mereka juga, lalu apa yang menjadi penyebabnya,” katanya.

Herman menyebutkan, bila faktor lesunya penyerapan karena takut terjadi kesalahan dan berbagai masalah ini diharapkannya jangan sampai keteteran dikemudian hari, hanya karena mengerjar target. Semestinya penggunaan anggaran itu mudah dilakukan.

Kemudian apabila memang ada kendala atau mengalami kesulitan atau juga takut salah. Itu dikoordinasikan saja bersama Inspektorat, meminta petunjuk dan arahan agar kesalahan yang bisa menyebabkan temuan dikemudian hari terhindari.

“Kalau alasannya takut salah atau lainnya ya koordinasikan saja pada inspektorat, minta bimbingan. Kalau sudah begini ASN kerja apa,” tuturnya.

Herman pun menggelengkan kepalanya, ia mengaku nasehat darinya itu sebenarnya sudah disampaikannya berulang kali pada ASN. Namun sepertinya tak digubris.

Sebelumnya, penyerapan anggaran Pemko Banjarmasin di triwulan kedua serapan anggaran belanja baru terserap Rp 454 miliar, atau 23,31 persen dari pagu Rp 1,9 triliun.

Serapan anggaran tersebut jauh dari deviasi atau target dimana standar per bulan ini harusnya sudah mencapai 40-50 persen.

Hamdani

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment