Pangkalan Bun, BARITO – Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Banteng, dan Buser Polres Kotawaringin Barat berhasil meringkus komplotan pencuri 27 ekor sapi milik perusahaan besar swasta kelapa sawit PT GSPP.
Komplotan pencuri sapi yang ditangkap tersebut yakni Slamet Tahrir, Taufik Aziz, Bambang Setiawan dan Hendrik, kata Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo Raharja di Pangkalan Bun, Kamis
“Dua orang pelaku bernama Taufik dan Slamet merupakan petugas keamanan (Satpam) perusahaan setempat,” tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya ke empat pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis patroli security dengan membawa senjata rakitan, kemudian menembak ternak (sapi) setelah itu mengangkut hasil buruannya dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Xenia dan Hilux patroli, sadisnya beberapa sapi juga ditengarai langsung dikuliti oleh ke empat pelaku dan meninggalkan jeroannya di lokasi pencurian.
“Oleh pelaku, sapi tersebut ada yang dijagal di tempat. Ada juga yang di bawa menggunakan mobil,” ujarnya.
Menurut Tri, pengungkapan komplotan spesialis begal sapi bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh satpam perusahaan Yogi dan Suryadi di areal Block Echo II, PT GSPP, Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
Saat patroli mereka melihat pagar listrik untuk merelokasi ternak sapi sudah dalam keadaan roboh. Kemudian mereka menelusuri penyebab pagar listrik tersebut roboh dan menemukan jeroan perut sapi di dalam lubang parit yang sudah ditutupi pelepah kelapa sawit.
“Saksi melaporkan temuan mereka ke mandor dan kemudian mereka bersama-sama menghitung jumlah sapi, dan diketahui sebanyak 27 sapi sudah hilang,” ungkapnya.
Setelah itu, pihak PT GSPP melaporkan hilangnya sapi ke Polsek Pangkalan Banteng dan dilakukan penyelidikan bersama tim gabungan dari Polsek Arsel dan Polsek Pangkalan Lada, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap Slamet, Taufik dan Bambang dan setelah dilakukan pengembangan kembali diamankan Hendrik di rumahnya.
“Ke empat pelaku semuanya merupakan warga Kecamatan Pangkalan Banteng, dan akibat perbuatan mereka pihak perusahaan dirugikan sebesar Rp432 juta,” demikian Tri.
Dari tangan ke empat pelaku berhasil diamankan satu pucuk senpi rakitan, satu pucuk senapan angin, satu laras senpi rakitan, satu grendel kokang, 12 butir amunisi kaliber 7,12 mm, 13 butir amunisi cal 3,2 mm, satu unit mobil Xenia Nopol KH 1238 GC, satu unit mobil Hilux Patroli PT GSPP Nopol W 9984 GH dan satu kendaraan roda dua.
ant/mr’s