Gerebek Rumah Warga Ampera Banjarmasin Ini, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

PEMILIK SABU-MP pria warga Ampera Banjarmasin barat ini digerebek di rumahnya hingga ditemukan Sabu-sabu berat 5,02 Gram, Kamis (24/8/2023) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial MP (29) ini digrebek rumahnya di Jalan Ampera Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (24/8/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Selanjutnya polisi menemukan barang bukti (barbuk) satu paket Sabu-sabu berat 5,02 Gram di tangannya.

Baca Juga: Api Amuk Desa Awang Besar HST, Dua Rumah Tinggal Arang

Pengangguran tersebut menyimpan barbuk Sabu-sabu itu di dalam kotak rokok merk Konser yang dipegangnya. Selanjutnya pelaku serta barang bukti (BB) yang ditemukan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat digrebek pelaku sedang santai mau menunggu pelanggannya. Namun yang datang malah pihak kepolisian hingga setelah digeledah rokok berisi Sabu-sabu itu ditemukan BB tersebut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 35 Pelanggar saat Patroli Antibalap Liar

Kebakaran Hanguskan Gudang Ekspedisi di Basirih, Dua Truk Tronton dan Dua Motor Ikut Terbakar

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok Sebut Nama Klien, Ingatkan Jalur Hukum