Gerebek Rumah Buruh Ini, Polisi Temukan Enam Paket Sabu

GEREBEK RUMAH-RA alias AT digerebek di rumahnya lantaran simpan Sabu enam paket hingga diringkus polisi polsek Banjarmasin, Minggu (11/7/2021) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh berinisial RA alias AT (28) digerebek di rumahnya karena menyimpan Sabu-sabu enam paket berat 0,34 Gram, Minggu (11/7/2021) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku diciduk di Jalan Gerilya Komplek Bumi Wahyu Utama Kelurahan Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Enam paket narkotka jenis Sabu-sabu itu dibungkus dalam plastik Klip kecil. Kemudian juga disita satu pack plastik klip kecil dan
satu kotak jam tangan Alexander Christie. Termasuk uang sebesar Rp400Ribu dan satu timbangan digital merk Pocket Scale serta kotaknya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopir Andri Haryono mengatakan, tersangka telah tertangkap tangan oleh anggota Buser karena kedapatan membawa barbuk itu saat mau keluar rumah.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa kekantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Kompol Yopie.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Related posts

Kajati Kalsel Tekankan Penguatan Pengawasan dan Pemulihan Aset dalam Rapat Evaluasi Kinerja 2025

Kejari HSS Eksekusi Terpidana Korupsi SPP PNPM Mandiri Perdesaan

Beredar Video Tidak Senonoh di Medsos, Pelaku dan Penyebar Terancam Pidana