Geledah Rumah Uut, Anggota Subdit1 Sita Dua Paket Shabu.            

TERSANGKA beserta barang bukti yang disita (foto istimewa)         

Banjarbaru, BARITO – Entah karena pendapatan menjadi  pedagang dirasa kurang sehingga membuat Wahyudi alias Uut (30)   mencoba peruntungan lain.

Sayangnya apa yang dilakukannya guna menambah pendapatan lain selain sebagai pedagang justeru melanggar hukum dan berakibat merusak generasi muda .

Warga  Jalan Sukamara RT/RW 03/01 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru ini justeru diduga berbisnis narkoba yang merupakan musuh bersama bangsa ini untuk diberantas  .

Ya gerak gerik Uut  pun kemudian dipantau anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang sebelumnya mendengar informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang dilakukannya.

Atas perintah Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, anggota Subdit 1 yang dikomando Kasubdit1 AKBP Matsari  HS langsung menggerebek kediaman Uut Kamis ( 17/9/2020)  sekitar pukul 15.30 Wita,

Dari hasil penggeledahan itu anggota polisi berhasil menemukan  dua paket shabu dengan berat kotor 1,56 gram (bersih 1,2 gram) di lantai kamar terlapor . Barang bukti shabu tersebut diakui kepemilikannya oleh Uut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra yang dikonfirmasi, Jumat (18/2020) malam melalui Kasubdit1 AKBP Matsari  HS membenarkan penangkapan tersangka

Menurut Matsari selain BB shabu, petugas juga menemukan satu lembar kertas warna putih pembungkus shabu, 1 bendel pelastik klip dan 1buah timbangan digital merk.

Atas perbuatannya  tersebut terlapor beserta BB  yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  “Tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” ujar Matsari

Sementara atas perbuatannya itu tersangka dijerat  pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Mercurius

Related posts

AMPH Resmi Laporkan Dua Proyek PUPR yang Diduga Sarat Korupsi ke Kejati Kalsel

Diduga Terlindas Truknya sendiri di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sopir Tewas

Polresta Banjarmasin Jaga Kebersihan usai Sholawat Bergema di Masjid Raya Sabilal Muhtadin