Geger!! Diduga Aksi Koboi Bawa “Senpi” Ancam Jukir di Kawasan Gym Jalan Perdagangan Banjarmasin

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Warga di kawasan Jalan Perdagangan, Gang Tuntung Pandang, Banjarmasin Utara, digegerkan oleh aksi seorang pria yang diduga mengacungkan senjata api (senpi) saat berseteru dengan juru parkir, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di depan lokasi gym dan sempat menarik perhatian warga sekitar. Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang pria bertubuh gemuk, diduga berinisial E, terlibat cekcok dengan beberapa orang.

Situasi memanas ketika pria tersebut diduga mengeluarkan senjata api dari tubuhnya dan menenteng pistol sambil membentak-bentak. Bahkan, ia sempat mendorong seorang pemuda yang mencoba menghalangi aksinya.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, anggota Polsek Banjarmasin Utara turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut. Namun, peristiwa ini berbuntut pada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Eru Alsepa, Sabtu (18/4/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut laporan baru diterima beberapa hari setelah kejadian.

“Betul, laporan kita terima Kamis kemarin. Saat ini kami sudah meminta keterangan dari saksi dan korban,” ujarnya.

Terkait dugaan bahwa pelaku merupakan anggota organisasi menembak, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota kepolisian maupun Perbakin.

“Kita pastikan bukan anggota polisi ataupun Perbakin. Selanjutnya akan kita panggil terlapor setelah pemeriksaan saksi dan korban,” tegasnya.

Dari hasil keterangan sementara, insiden ini diduga dipicu persoalan parkir. Terlapor yang merupakan warga setempat disebut kesal karena mobilnya tidak bisa keluar lantaran gang dipenuhi parkir sepeda motor.

“Motif sementara karena masalah parkir motor. Yang bersangkutan warga setempat,” tambahnya.

Sementara itu, dari video yang beredar, pemuda yang dibentak diduga merupakan penjaga di H&H Gym, yang diketahui dikelola oleh dua orang dosen di Banjarmasin.

Di lokasi tersebut sebenarnya telah terpasang imbauan bagi pengunjung agar tidak memarkir kendaraan, khususnya mobil, di dalam gang atau area terbatas.

Tindakan mengeluarkan dan mengacungkan senjata, baik senjata api maupun senjata tajam di ruang publik, merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Kurir Jaringan Fredy Pratama asal Sidoarjo Dibekuk di Pelabuhan Trisakti, Polisi Sita 9,5 Kilogram Sabu

Hakim "Semprot" Mantan Kadisporapar Balangan, Mengaku tak Paham Pengadaan Meski Pernah jadi PPK

Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel