Balikpapan, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di kawasan Sangatta, Kutai Timur, Rabu (1/4/2026) malam.
Dua tersangka berinisial F (22) dan MI (21) diamankan bersama barang bukti senilai hampir Rp20 miliar.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan. Barang haram tersebut dikemas dalam 11 bungkus plastik berlabel “Tikus Hitam” dan disimpan di dalam koper berwarna biru.
“Penyitaan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya saat rilis di Mapolda Kaltim, Senin (6/4/2026) seperti dilansir eksposkaltim
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menambahkan proses penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran.
Pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti setelah kendaraan yang mereka gunakan terjebak kemacetan di kawasan Pasar Sangatta.
“Kami juga menemukan pola baru dalam pengemasan, menggunakan label ‘Tikus Hitam’ yang diduga untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar dengan sistem “jejak putus”. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp2 juta yang akan dibayarkan melalui dompet digital. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi amphetamine.
Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, masuk melalui jalur Berau, lalu didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur seperti Sangatta dan Samarinda.
Peredaran ini disebut menyasar pekerja sektor industri dan pertambangan, dengan Sangatta masuk dalam kategori zona rawan peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, Polda Kaltim masih memburu dua orang lainnya berinisial G dan B yang diduga sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Penulis: */Mercurius
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post