Forpeban Minta Kejati Kalsel Selidiki Dugaan Korupsi di Beberapa Daerah, Termasuk Pekerjaan Limbah Medis di RSUD Ratu Zaleha 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – CUKUP lama tidak muncul dengan aksi anti korupsinya setelah disibukan dengan aktifitas sosial dan kegiatan majelis ta’lim yang dikelolanya, legenda aktivis korupsi Banua , H Din Jaya kembali “turun gunung”

 

Bersama puluhan massa nya , Ketua LSM Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) mbersama massa IPPI dan Pemuda Islam Kalsel yang dikomando Rolli Hidayat mereka mendatangi Kantor Kejati Kalsel.

 

Kedatangan massa aksi , ini guna melaporkan sejumlah dugaan korupsi di beberapa daerah di Kalsel.

Dalam orasinya yang masih tetap lantang Din Jaya meminta Kejati Kalsel menyelidiki dugaan KKN/persekongkolan proses E- Purchasing pada paket pekerjaan Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah B3/Limbah medis rumah Sakit, RSUD Ratu Zaleha Martapura TA. 2023 dengan nilai kontrak Rp. 3.274.695.000.

 

Kemudian dugaan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa/proyek-proyek di beberapa SKPD kabupaten, baik proyek penunjukan langsung maupun tender TA. 2021 – 2023, yang patut diperiksa “Kami minta kejaksaan tinggi untuk melakukan penyelidikan,negara uang negara dipergunakan sebagai mana mestinya”tegas Din Jaya dalam orasinya seraya disambut yel yel dari massanya .

Diantaranya sebut Din Jaya ,proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong – Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Selain itu tambah Rolly Hidaya , Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten. Hulu Sungai Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru

Termasuk nDinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kab. Banjar

 

Massa aksi juga mengharapkan Kejati menelisik dugaan pengaturan/persekongkolan lelang yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi pada 2 paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten. Banjar TA. 2023: Relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 sub kegiatan Pembangunan Puskesmas, nilai HPS Rp. 9.653.631.993.

 

Kemudian rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru sub kegiatan Pembangunan Puskesmas, nilai HPS Rp. 5.826.652.919.

 

Dugaan pekerjaan tidak sesuai Spek pada paket pekerjaan Konstruksi (e- katalog) Peningkatan Jalan Lingkungan Anggrek 6 Tembus Anggrek 2, Lingkungan Komplek Melati Mabuun, Pandan Arum 2, Pandan Arum 3, Perumahan Maburai Puri Kencana 3, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Tabalong TA. 2023 senilai Rp. 2.263.081.326.”Juga dugaan persekongkolan Lelang Pada Paket pekerjaan Konsolidasi Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal Sedang UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK), Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK)” sebut Rolly Terakhir pembangunan ruang UKS UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK), pembangunan Ruang Guru UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK), Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya UPTD SD Negeri 2 Tanjung (DAK).

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, menerima aksi para aktivis dan berjanji akan meneruskan aspirasi aktivis antikorupsi itu ke pimpinan

Penulis/* Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment