Forbes Imbau Pejabat Publik tak Rangkap Jabatan

by admin
0 comment 1 minutes read

Rizal Lesmana

Banjarmasin, BARITO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bersama (Forbes) Kalimantan Selatan mengimbau para pejabat publik di Banua ini seyogyanya tidak merangkap jabatan. Meski pun rangkap jabatan itu hal yang biasa, tapi kalau itu dilakukan pejabat publik baru luar biasa.

Imbauan ini disampaikan Ketua Forbes Kalsel Rizal Lesmana kepada Barito Post, Selasa (23/7/2019) di Banjarmasin.

Rizal Lesmana menilai pelanggaran terhadap amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik masih kerap dilanggar beberapa pejabat publik di Kalsel dan sudah menjadi rahasia umum.

Rizal menambahkan rangkap jabatan menjadi momok dan ladang subur, sehingga segala bentuk intervensi bisa dilakukan, mengingat pejabat publik punya power untuk hal tersebut, sehingga sangat rentan melakukan pelanggaran meskipun dilindungi di internal.

Aktifis ini mengingatkan seharusnya pejabat publik kembali ke khitahnya sebagai pelayan dan fokus  menyelesaikan permasalahan masyarakat yang menjadi tugas pokok sesuai amanat dari rakyat.

“Kedepannya di Kalimantan Selatan tidak ada lagi fenomena seperti itu,” harapnya.

Sehingga rangkap jabatan sebagai ketua partai, penasehat/Komisaris BUMN/BUMD dan lembaga-lembaga publik dapat diminimalisir, agar jabatan tersebut dapat diisi oleh profesional sesuai keahliannya.

“Lembaga-lembaga negara, misalnya seperti DPR/DPRD, Ombusman dan lembaga terkait agar menyoroti dan mengkritisi fenomena tersebut,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment