FGD Penegak Hukum Samakan Persepsi SKB 4 Instansi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Dimotori oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan baru kali pertama digelar Forum Group Disscussion (FGD) Integrated Criminal Justice System (ICJS) diwilayah hukum Kabupaten Tanah Laut Kamis, (15/7/21) diaula Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Mereka yang hadir dalam FGD seperti Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Polres Tala, Pengadilan Negeri Tanah Laut serta Rutan kelas 2B Tanah Laut.

Latar belakang FGD terkait penerapan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2021 yang berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 instansi yakni Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI dan Kemenkumham tentang pelaksanaan penerapan penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda, acara pemeriksaan cepat, serta penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice).

FGD dibuka oleh Kajari Tanah Laut Ramadani,SH selanjutnya dilakukan diskusi dan pembahasan mendalam.

Kajari Tala Ramadani,SH didampingi Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi dalam keterangan persnya mengatakan, FGD merupakan inisiasi perdana ditahun 2021 disamping melakukan silaturahim antar penegak hukum dalam rangka menyatukan langkah dalam mewujdukan peradilan yang cepat dan biaya murah.

“Langkah bersinergi sesuai dengan tupoksi masing-masing terutama dari tahap penyidikan, pra pentuntutan, tuntutan sampai eksekusi sesuai dengan hukum yang berlaku. Minimal mengurangi hambatan-hambatan yang muncul dilapangan, sehingga dapat menjadi kinerja yang mendapat rasa keadilan dimasyarakat,”jelas Kajari.

Ia menambahkan, FGD diupayakan secara rutin dilaksanakan dan bergantian tempatnya baik 1 bulan 2 atau 3 bulan sekali, tutupnya. baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment