DWP APPMI Kalsel Periode 2019 – 2021 Dilantik

by admin
0 comment 2 minutes read

Kandangan, BARITO – Pengurus Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia ( APPMI) Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Selatan periode 2019 – 2021 dilantik, Ahad (24/3), di Quest House Madina, Kandangan.

Pelantikan APPMI tersebut oleh Ketua Mandataris Dewan Pimpinan Pusat APPMI Suyitno selaku Ketua Umum DWP APPMI Kalimantan Selatan, disaksikan Perwakilan Polres HSS, Danramil 04 Kandangan, dan perwakilan pemilik POM Mini yang ada 13 kabupaten/ kota se-Kalsel.

Pengurus DPW APPMI Kalsel periode 2019 – 2021 berdasarkan Surat Keputusan DPP APPMI No. 013/SM/DPP- APPMI/ III/ 2019, dengan lampiran SK DPP APPMI No.007.24.03.2019, menetapkan, Ketua Abdul Manaf, Wakil Ketua Syamsuwardi, Sekretaris Jamjuri, wakil Sekretaris Noor Albionsyah Mochtar, Bendahara Umum Hj Qibyatul Munawarah dan wakil bendera Jumiah.

Sementara, bidang organisasi dan keanggotaan dengan ketua Wahyudi Masta, Bidang Penelitian dan Pengembangan Ketua Mukni, Bidang Humas, Informasi, Komunikasi dan Koperasi diketuai Aidil Rahman, serta bidang Hukum dan Advokasi dengan Ketua H Muhammad Hilmi Fauzi.

Ketua Umum DWP APPMI Provinsi Kalsel Suyitno, menyatakan, dibentuknya APPMI merupakan sebuah organisasi profesi dan gerakan sosial kemasyarakatan, wadah aspirasi perjuangan para pengusaha pom mini Indonesia guna menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi.

Dikatakan Suyitno, dengan APPMI ini, pihaknya ingin membangun perekonomian kelas menengah atau kebawah serta membantu mensuplai Bahan Bakar Minyak ( BBM) yang masih belum terjangkau SPBU, terutama desa desa.
” Bayangkan, jika seseorang dalam perjalanan kehabisan BBM selama 3 km. sementara, tidak menemukan orang berjualan, tentu dengan susah payah mendorong kenderaannya,” kata Suyitno.

Menurut dia, pom mini lebih aman dibanding memakai jerigen, menjaga kwalitas dan lebih efisien untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

” Dengan pom mini, pengecer lebih praktis, aman dan rapi,” bebernya.

Suyitno meminta, pemilik pom mini supaya menjaga kualitas, tidak mencampur dengan bahan lain, tidak mengurangi literan BBM. Dan, pengangkutan minyak sesuai dengan kemampuan kita.

Kanit Satuan Intelkam Polres HSS, Erwan Wahyudi, menyatakan, Bumdes dalam pembangunan POM Mini harus sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, POM Mini membantu pendistribusikan BBM suplai sampai ke pelosok pelosok. Sehingga, BBM itu tidak hanya dinikmati orang perkotaan saja, namun juga masyarakat desa bisa menggunakannya.

Erwan meminta, POM Mini yang perijinan belum selesai bisa berkoordinasi dengan pihak Polres HSS. Salah satu fungsi kita adalah memonitor pendistribusian BBM di HSS sesuai dengan peraturan pemerintah.
” jika tidak sesuai akan diberi sanksi dan akan berurusan di ranah hukum,” tandasnya.day

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment