Dukung Penundaan Proses Hukum Paslon Pilkada 2020, Ini yang Disampaikan LSM Forpeban

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel kembali didatangi massa aksi yang menyampaikan aspirasinya, Senin (7/9/2020) jelang siang Kali ini giliran LSM Forpeban dan IPPI Kalsel yang dalam aspirasi nya mendukung kebijakan yang dikeluarkan Jaksa Agung .

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada 2020 hingga terdapat penetapan kepala daerah terpilih.

Hal itu untuk menjaga kondusivitas politik pada Pilkada 2020.”Kami minta Kejati Kalsel untuk tidak mengindahkan siapapun yang coba intervensi permasalahan hukum yang ditangani Kejati terhadap calon bupati atau  walikota maupun calon gubernur yang mengikuti pilkada 2020 di Kalsel ” ujar Ketua LSM Forpeban H Din Jaya  Hal ini sambung Din Jaya sejalan juga dengan instruksi Kapolri kepada jajarannya melalui telegram rahasia (TR) netralitas.

TR itu berisi instruksi  seluruh anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada 2020 diminta untuk menunda proses hukum baik penyelidikan ataupun penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus pidana.” Kita minta agar aparat keamanan bertindak bila ada yang memaksakan kehendak dan anarkis agar tidak mengganggu kenyamanan dan stabilitas yang kondusif di Kalsel” harap Din Jaya didampingi Ketua IPPI Kalsel Rolly.

Pada kesempatan itu Din Jaya juga menyampaikan laporan terkait dugaan persengkongkolan lelang proyek instalasi buangan air buangan domestik kapasitas kecil Dinas PUPR Kabupaten Banjar tahun anggaran 2018 senilai Rp2,4 M dan tahun anggaran 2019 Rp4,2 M.

Dilaporkan juga dugaan persengkongkolan lelang proyek proyek Jembatan Kelayan A Gerilya Dinas PUPR Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 senilai Rp13,5 M.  Din Jaya juga menyampaikan dugaan tidak sesuai spek proyek  preservasi pada Jalan H Hasan Basri Kota Banjarmasin Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020 senilai Rp2 M. Din Jaya juga menyampaikan dugaaan penyimpangan pada pelaksanaan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kegiatan operasional pelayanan alat dan mesin pertanian tahun anggaran 2019 senilai Rp8,2 M.

Kasi I Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Hendri Siswanto SH MH  didampingi Kasi Penkum Makhpujat SH yang menerima pendemo menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan LSM Forpeban secara damai ” Kita berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan dan akan kami beritahukan hasilnya ” pungkas Hendri

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment