Dua Desa di HST dilakukan Penilaian Kampung Tangguh Banua

by admin
0 comment 2 minutes read

Tim Kampung Penilai Tangguh Banua (KTB) tingkat provinsi zona 3 melakukan penilaian di dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dua desa tersebut yaitu Desa Batu tangga Kec Batang Alai Timur dan desa teluk mesjid Kec.Haruyan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini SE, M.M mengatakan, penilaian posko KTB Covid-19 ini dimaksudkan mengecek sejauh mana ketangguhan dalam mencegah penyebaran corona. Ada 2 desa yang mewakili HST dalam lomba Kampung Tangguh Covid-19 yakni Batu tangga Kec Batang Alai Timur dan desa teluk mesjid Kec.Haruyan.
“Saya ucapkan terima kasih kepasa semua pihak terutama tim penilai yang secara moril memotivasi warga, serta terima kasih juga kepada warga semua. Semoga pandemi covid-19 cepat berakhir,” ujarnya Jumat (7/8/2020) sore.

Hal serupa juga diungkapkan Dinas Kesehatan Kab. HST yang mengharapkan, KTB dapat membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Kampung Tangguh ini kita harapkan dapat bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita khususnya di Desa Batu tangga Kec Batang Alai Timur dan desa teluk mesjid Kec.Haruyan ini.” Imbuhnya.

Adapun tim penilai tingkat provinsi sendiri terdiri dari tim penilai dari Polda Kalsel, Dinas Sosial Kalimantan Selatan, Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, BPBD Kalsel, dan Dinas Kominfo Kalsel serta dari Korem Antasari.

Kegiatan ini juga sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Ketua Tim penilai KTB Zona 3 AKBP dr. Bambang Prasetya dalam menyatakan, kunjungan ke KTB Desa Batu tangga Kec Batang Alai Timur dan desa teluk mesjid Kec.Haruyan.merupakan tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Provinsi dan tugas dari Polda Kalsel.

Selain melakukan penilaian admistrasi dan data data yang berkenaan dengan penanganan Covid – 19, tim penilai juga melakukan penilaian ke lumbung pangan, Poskamling, tempat kerajinan, dan tempat karantina.

“Dalam kegiatan penilaian didua desa ini, tim penilai juga didampingi oleh Kapolres HST melalui Wakapolres Kompol Sarjaini dan jajaran, Kepala Poskesmas setempat, Camat, Babinsa, Perwakilan SKPD terkait dan kepala desa setempat.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment