DPRD Minta Pendapat Satgas Covid-19 Tentang Reses Dimusim Pandemi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Paringin, BARITO – Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dalam rangka rapat koordinasi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Balangan bersama Satgas Covid-19 setempat, yang tidak menemukan keputusan bersama. Kali ini, Kamis (18/2) Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan langsungkan rapat koordinasi di Kantor BPBD Kabupaten Balangan, menindaklanjuti kegiatan reses dimasa pandemi Covid-19.

Pada pertemuan yang menghadirkan perwakilan dari Polres Balangan, TNI, Dishub dan Satpol PP serta BPBD Balangan itu dibahas lah mengenai pelaksanaan Reses di masa pandemi yang diusulkan oleh DPRD setempat.

Kepala BPBD Kabupaten Balangan, Alive Yoesfah Love, menyebutkan, kegiatan reses yang nantinya digelar oleh anggota DPRD Kabupaten Balangan wajib mentaati protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga harus menyediakan APD dan sejumlah fasilitas lainnya dalam ruang lingkup protokol kesehatan yang dibutuhkan.

“Anggota DPRD Kabupaten Balangan yang akan melaksanakan Reses sekarang diwajibkan taat protokol kesehatan. Selain itu di tempat kegiatan juga harus ada APD, tempat pencucian tangan dan hand sanitizer,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, apabila kegiatan reses dilangsungkan didalam ruangan, ada pembatasan jumlah orang yang menghadirinya. Sehingga meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabupaten Balangan.

“Nanti apabila reses hendak digelar, maka anggota DPRD yang bersangkutan wajib melaporkan kegiatan mereka. Hal itu agar petugas penegakan disiplin Covid 19 dapat melakukan pengawasan dalam kegiatan tersebut,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, kegiatan rapat koordinasi dengan jajaran DPRD Kabupaten Balangan tentang aturan pelaksaan reses di masa pandemi juga telah dilaksanakan. Hasilnya, pihak DPRD mengikuti aturan yang nantinya akan ditetapkan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan.

Pemberlakuan aturan tersebut akan dimulai setelah keluarnya surat edaran untuk pelaksanaan reses. rel/wnd.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment