DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Air Limbah di Bali

by admin
0 comment 1 minutes read

Denpasar, BARITO – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi infrastruktur dan pembangunan pelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Provinsi Bali, Senin (20/6/2022).

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin ketuanya, H Hasanuddin Murad, SH disambut Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali, I Putu Sujana.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad disela kunjungan mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke IPAL Provinsi Bali untuk memperbanyak materi-materi sebagai bahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Air Limbah di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kita kesini (IPAL Bali) untuk mendapatkan substansi yang nantinya menjadi bahan kita untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan masalah pengelolaan air limbah,” ungkapnya.

Hasanuddin Murad berharap Kalsel bisa mengelola air limbah seperti ini, khususnya untuk regional Banjar Bakula.

“Barangkali kita bisa melakukan pengelolaan seperti di Bali,” harapnya.

Politisi Golkar ini juga berharap semoga Perda yang akan kita buat bersama ini nantinya bisa mendorong kepada provinsi, kabupaten dan kota untuk bisa seperti di Bali.

Sementara, Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali, I Putu Sujana mengatakan, untuk pelayanan pada UPTD Pengelolaan Air Limbah di Provinsi Bali ini ada dua jenis layanan yang tersedia, yakni pertama, layanan perpipaan air limbah domestik/SPALD-T dengan kapasitas 51.000 m3/hari dan kedua, layanan pengolahan lumpur tinja/SPALD-S yang kapasitasnya 400 m3/hari.

“Dengan instalasi air limbah IPAL ini kita harapkan kawasan pesisir terbebas dari ecoli (escherichia coli) dan limbah domestik kita bikin terpusat,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment