Digrebek Polisi, Warga Kelayan ini Simpan Sabu di Lantai Dapur

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda berinisial AS alias Anang Soang (49) digrebek polisi di rumahnya Sabtu (18/6/2022) sore sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari warga Jalan Kelayan Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah itu disita satu paket Sabu-sabu berat 3,85 Gram.
Selain barang bukti (barbuk) tersebut juga disita uang sebesar Rp500Ribu.

Kemudian satu ponsel merk Nokia warna biru, satu dompet warna hitam dan satu timbangan digital. Termasuk dua sendok terbuat dari sedotan plastik dan satu pack plastik klip.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin.(20/6/2022) mengatakan
Barbuk sabu itu ditemukan semuanya di lantai dapur rumah pelaku. Dan sabu tersebut diakui oleh tersangka adalah miliknya sendiri.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya. “Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Mars Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment