DPRD Kalsel Komitmen Dukung Penegakan Hukum Dari Destructive Fishing

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH turut menghadiri Focus Group Discussion yang membahas penanganan destructive fishing.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menanggulangi praktik penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan ekosistemnya serta merugikan kehidupan nelayan (destructive fishing).

Untuk diketahui destructive fishing adalah praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat, bahan atau metode yang merusak sumber daya ikan dan ekosistemnya, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), bahan beracun atau setrum dan praktik ini menghancurkan terumbu karang, mematikan spesies laut lainnya selain target, mengganggu keseimbangan ekologis dan mengancam keberlanjutan populasi ikan serta kehidupan laut secara keseluruhan.

Penegasan itu disampaikan Supian HK saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan”.

Kegiatan tersebut digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/9/2025).

Politisi senior Golkar ini melanjutkan praktik penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti penggunaan bahan peledak atau racun tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pesisir.

“DPRD Kalsel berkomitmen mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat,” ujar Supian HK.

Ia menambahkan pencegahan destructive fishing ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menjaga kelestarian laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Senada Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H Jahrian yang turut berhadir juga menegaskan persoalan kelautan dan perikanan mendapat perhatian serius dari legislatif, khususnya komisi yang membidangi sektor perekonomian dan sumber daya alam.

“Penanganan destructive fishing bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan keberlangsungan mata pencaharian nelayan kita,” ujar Jahrian.

Lanjutnya, karena itu DPRD Kalsel melalui Komisi II siap mengawal kebijakan di sektor perikanan, baik dari aspek regulasi maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Gubernur Kalsel H Muhidin, unsur Forkopimda Kalsel, instansi terkait dan lainnya.

Kegiatan forum diskusi ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar langkah konkret dalam penanganan destructive fishing di Kalsel.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar