DPRD Desak Percepatan Lahan NUFREP, Juni 2026 Jadi Penentu

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO

DPRD Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFREP). Tenggat waktu dari Kementerian PUPR dinilai tidak bisa ditawar: seluruh lahan harus bebas paling lambat Juni 2026.

Ketua Komisi III DPRD, M Ridho Akbar, mengingatkan bahwa keterlambatan berpotensi membuat proyek dialihkan ke daerah lain yang dinilai lebih siap. Apalagi, segmen dua dan tiga proyek ini masuk dalam skema closing loan World Bank yang berakhir pada 2027, menjadikan 2026 sebagai tahun krusial.

“Kalau tidak selesai sesuai jadwal, risikonya proyek bisa dipindahkan. Ini harus dihindari,” ujarnya usai rapat, Senin (28/4/2026).

Proyek NUFREP di Banjarmasin terbagi dalam tiga segmen. Segmen pertama sudah berjalan karena berada di lahan kosong. Sementara segmen dua dan tiga mencakup jalur strategis dari Jalan Sungai Gardu hingga Simpang Lima.

Dari hasil pembahasan, sekitar 250 persil lahan perlu dibebaskan. Anggaran telah disiapkan dalam APBD 2026 sekitar Rp125 miliar, setelah penyesuaian dari perkiraan awal Rp140 miliar.

DPRD meminta pemerintah kota bergerak cepat dan fokus pada titik prioritas. Selain itu, pendekatan humanis juga ditekankan karena pembebasan menyasar rumah, kios, hingga tempat usaha warga.

Di sisi lain, Dinas PUPR Kota Banjarmasin melaporkan progres penataan Sungai Petran sebagai bagian penting proyek. Tahap pertama hampir rampung, dengan 100 dari 105 persil sudah dibebaskan pada 2025. Tahap berikutnya kini memasuki proses pengukuran.

Kendala utama yang dihadapi adalah persoalan administrasi kepemilikan lahan, seperti sertifikat dan proses turun waris. Meski demikian, pemerintah kota menargetkan peta bidang selesai dan progres signifikan tercapai sebelum Juni 2026.

“Skalanya besar, sehingga perlu pengawalan langsung dari pimpinan daerah,” ujar Kabid Sungai, Khairini Rahmi.

Dengan waktu yang kian terbatas, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kecepatan eksekusi di lapangan. Jika gagal memenuhi target, Banjarmasin berisiko kehilangan proyek strategis pengendalian banjir tersebut.

Penulis: MASRIFANI

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar