DPRD Balangan Terima LKPJ APBD Bupati Tahun 2022

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna bersama Pemkab Balangan tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Aula DPRD Kabupaten Balangan, Senin (24/7/2023).

Saat sambutan Bupati Balangan H.Abdul Hadi menyampaikan, guna melanjutkan karya, tugas dan tanggung jawab pihaknya akan mengupayakan yang terbaik untuk membangun banua sanggam, salah satunya melanjutkan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam proses pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Hari ini kita telah menyelesaikan pembahasannya, baik di internal dewan dan badan kelengkapannya maupun antara pihak Legislatif dengan pihak Eksekutif,” ungkap Bupati Balangan.

Ia juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada segenap pimpinan fraksi dan anggota dewan atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan mekanisme pembahasan, sehingga sampai pada tahapan persetujuan.

Baca Juga: Formalitas Bersihkan Sungai Menyambut 10 Tahun WWF

“Mudah-mudahan dalam upaya membangun desa, menata kota menuju Balangan yang lebih maju dan sejahtera, kita benar-benar mampu melaksanakannya serta dapat meraih target yang telah ditetapkan dan menghasilkan dampak positif atau outcome yang diharapkan,” harapnya.

Bupati juga menambahkan bahwa penerimaan, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang baik dan bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah yang telah di laksanakan tahun anggaran 2022.

“Dengan segala kerendahan hati, ulun selaku Bupati Balangan meminta dukungan dan komitmen seluruh komponen yang ada untuk saling berpadu, saling menyokong dan bahu-membahu mewujudkan Visi yang insya allah adalah kepentingan bersama dan kami dedikasikan bagi seluruh masyarakat Bumi Sanggam,” pungkasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment