DPRD Balangan Setujui 5 Buah Raperda

DPRD Balangan Setujui 5 Buah Raperda

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Senin (10/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompimda, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.

Lima Raperda yang disetujui, 1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, 2. Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, 3. Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan, 4. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, 5. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Dua Buah Raperda

Stand DPRD Balangan di Balangan Expo Tampilkan Berbagai Info seputar Kegiatan Dewan

Ketua DPRD Balangan Dukung Fokus Pemkab Balangan Lakukan Pembenahan di Berbagai Bidang