Bangun Generasi Sehat Dari Desa

SOSIALISASI PERDA-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Nor Fajeri, SE melaksanakan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 01 Tahun 2012 tentang Kesehatan di wilayah Kabupaten Balangan.(foto : humasdprdkalsel)

Awayan, BARITOPOST.CO.ID Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Nor Fajeri, SE mengingatkan upaya mencegah stunting tidak cukup hanya dilakukan setelah anak mengalami masalah pertumbuhan, tapi pencegahan itu harus dimulai sejak dini bahkan sejak kehamilan.

Pesan itu disampaikan Nor Fajeri disela melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 01 Tahun 2012 tentang Kesehatan yang berlangsung di dua desa di wilayah Kabupaten Balangan, yakni Desa Tundakan dan Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan diikuti ibu hamil, orang tua balita, bidan desa serta kader kesehatan dari kedua desa tersebut, Rabu (2/9/2026).

Dikesempatan itu Nor Fajeri menilai desa menjadi salah satu titik penting dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan ibu dan anak. Sebab, keluarga dan lingkungan terdekat merupakan garda pertama dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perhatian yang cukup serta anak memperoleh asupan gizi dan pemantauan tumbuh kembang yang baik.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak. Pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nor Fajeri.

Menurutnya, pencegahan stunting merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa hingga masyarakat secara keseluruhan.

Politisi Gerindra ini mendorong bidan dan kader kesehatan desa untuk terus aktif memberikan pendampingan kepada keluarga. Edukasi sederhana mengenai pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat hingga pentingnya pemeriksaan kehamilan dan pemantauan balita, menurutnya dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten.

“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau keluarga mendapat pendampingan dan informasi yang benar, maka berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak bisa diketahui lebih cepat,” jelasnya.

Nor Fajeri menjelaskan bahwa Perda Kalsel Nomor 01 Tahun 2012 merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah. Karena itu, keberadaan regulasi tersebut perlu diketahui dan dipahami masyarakat agar tidak berhenti sebagai aturan pemerintah, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan, pencegahan stunting harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang. Anak-anak yang tumbuh sehat dan mendapatkan perhatian sejak masa awal kehidupan akan menjadi bagian penting dari sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.

“Kita ingin anak-anak Balangan tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pencegahan stunting harus dimulai dari sekarang, dari keluarga, dari desa dan dari perhatian kita kepada ibu hamil serta balita. Ini adalah investasi menuju generasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Pelaksanaan sosialisasi perda itu berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan mengenai Perda Kesehatan, tetapi juga berkesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui di lapangan, mulai dari pemenuhan gizi keluarga, akses pelayanan kesehatan, hingga pentingnya edukasi kesehatan secara berkelanjutan.

Nor Fajeri berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam bidang kesehatan sekaligus mendorong kolaborasi antara keluarga, kader, tenaga kesehatan dan pemerintah desa.

“Kalau semua bergerak bersama, pencegahan stunting akan lebih kuat. Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan tumbuh optimal hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

DPRD Kabupaten Balangan Bersama Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS TA 2027

Sulitnya Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Terkendala Administrasi, DPRD Balangan Tekankan Solusi