DPRD Balangan Sahkan Raperda periode 2024-2040

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan dengan langkah progresifnya telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk periode 2024-2040.

“Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan,” ungkap Sekretaris Dewan, H Tamrin, Rabu (17/4/2024).

Dengan demikian, katanya, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.

“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ini supaya lebih tertata lingkungannya,” tandasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Bangun Generasi Sehat Dari Desa

Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

DPRD Kabupaten Balangan Bersama Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS TA 2027