DPRD Balangan Sahkan Raperda periode 2024-2040

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan dengan langkah progresifnya telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk periode 2024-2040.

“Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan,” ungkap Sekretaris Dewan, H Tamrin, Rabu (17/4/2024).

Dengan demikian, katanya, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.

“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ini supaya lebih tertata lingkungannya,” tandasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Balangan Siap Kawal Efektivitas Penggunaan APBD dan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Serapan Anggaran 2026

Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Se Pulau Kalimantan

Banggar DPRD Balangan Soroti Tingginya SiLPA Pertanggungjawaban APBD 2025