Dody Sanjaya Dicokok usai Serahkan Shabu ke Polisi Menyamar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dody Sanjaya (26) tak bisa lagi mengelak ketika anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkusnya.Selasa(27/10/2020)  pukul 18.30 wita

Warga  Kampung Melayu Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin ini tak mengira pemesan empat paket shabu dengan berat kotor 19,95 gram adalah anggota Subdit1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menyamar sebagai pembeli.
Tak ayal usai menyerahkan Shabu dengan menggunakan tangan kanannya kepada petugas di dalam Gang Sederhana Jalan Melayu Laut Kelurahan Melayu Kecamatan. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Dody langsung dicokok

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit1 AKBP Matsari HS kepada Barito Post, Senin (2/11/2020)  membenarkan penangkapan tersangka. Menurut Matsari gerak gerik tersangka sebelumnya sudah diamati oleh anggota nya berdasarkan informasi masyarakat. Hingga kemudian anggota nya bergerak mengamankan tersangka. Menurut Matsari selain menyita satu ponsel tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi shabu serta uang pecahan 2000 dan 4000

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Kalsel mempertangungjawabkan perbuatannya. Dan dijerat  Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment