Diprotes Wartawan, Bawaslu Provinsi Kalsel Akui Kesalahan Dan Meminta Maaf

Banjarmasin, BARITO – Puluhan wartawan di Banjarmasin geruduk Bawaslu Provinsi Kalsel perihal dilibatkannya oknum wartawan sebagai saksi dalam aduan salah satu Paslon Gubernur Provininsi Kalsel, Senin (2/11).

Menurut perwakilan jurnalis di Banjarmasin, Didi Gunawan, langkah Bawaslu Kalsel dengan pemanggilan wartawan sebagai saksi dua hari lalu itu sangat menyalahi hukum. Pasalnya, Pers memiliki kebebasan tersendiri yang berpedoman dalam undang-undang pers.

Tambahnya lagi, pemanggilan person wartawan yang seperti mengintimidasi karya jurnalistik itu sendiri. Pasalnya saat berita sudah di produksi itu tanggungjawab perusahaan media bukan person wartawannya.

“Nah dalam pemanggilan lalu, oknum person wartawan dipanggil dijadikan saksi, ini yang menjadi keberatan kami. Kami tak ingin kejadian ini berlarut, karena kebebasan pers sudah diatur dalam UU Pers,” katanya saat di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (2/11).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan mengakui bahwa kejadian pemanggilan itu merupakan kesalahan pihaknya. Ia menyadari apa fungsi kebebasan pers itu tersendiri sama halnya dengan instansi dimana ia bekerja saat ini.

Tak hanya mengakui kesalahan teknis, pria berawakan tinggi ini juga saat itu juga meminta maaf sebesar-besar kepada para wartawan yang saat itu mengerumuninya.

“Kami akui ini adalah kesalahan penulisan yang seharus bentuknya konfirmasi saja bukan klarifikasi sebagai saksi. Saya yang mewakili atas nama Bawaslu Provinsi Kalsel miminta maaf sebesar-besarnya. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi dan hubungan kita dengan wartawan semakin harmonis,” bebernya.

Karena itu juga, pihaknya segera memperbaiki kesalahan tersebut.

Penulis: Hamdani

Related posts

Konsolidasi Bawaslu RI dengan Media Sebagai Pilar Demokrasi

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku