Dinsos Perketat Pengawasan Yayasan Sosial

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kegiatan ACT yang belakangan ini di sorot publik terkait dugaan penyelewengan dana sosial. Lantas apa pandangan masyarakat, pemuka agama, pengurus masjid maupun maupun Dinas sosial soal pengumpulan dana yang dilaksanakan lembaga sosial.

Wakil Ketua l yang juga sekaligus Takmir di Yayasan Masjid Hasanudin Majedi, Banjarmasin, H Ipansyah mengatakan, mungkin apa yang terajadi pada ACT adalah ulah oknum yang ujung-ujungnya merugikan lembaga.

Menyinggung soal pengumpulan dana sumbangan. Ia tak menampik, sumbangan yang bersumber dari masyarakat untuk masjid memang untuk operasional masjid. Misalnya hal kebersihan, pendidikan, keamanan, dan lainnya.

Namun, ia meyakinkan pengurus tidak mengambil gaji dari sumbangan warga itu.

“Kami tidak menerima gaji, semua dana sumbangan untuk operasional masjid, petugas kebersihan misalnya. Juga termasuk satpam,” katanya saat ditemui usai salat Jumat, (15/7).

Haji Ipan mengaku, selama untuk biaya operasional itu hal yang wajar dalam menjalankan misi sosial. Akan tetapi jangan sampai memanfaatkan apalagi mencari keuntungan.

“Kalau soal ACT, mungkin ya ini ulah oknum barang kali,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menyatakan bahwa organisasi maupun yayasan sosial yang masuk dalam pengawasannya selama ini baik-baik saja.

Tidak ada perlakuan menyimpang yang menimbulkan kesenjangan sosial atau bahkan merugikan.

Mengambil pelajaran dari kasus ACT yang sekarang telah dicabut izinnya. Pemko Banjarmasin sendiri, akan lebih melakukan selektif dalam memberikan izin operasi terkait yayasan maupun organisasi sosial di kota.

“Sejauh ini baik-baik saja, namun kita juga perlu berhati-hati dalam memberikan izin. Sekarang kita sudah mulai melakukan sosialisasi terkait itu, mudahan saja dengan upaya ini tetap menjaga kota kondusif dan bebas dari mafia aksi sosial,” katanya.

Dolly menyebutkan, setidak di Kota Banjarmasin ada 42 Yayasan yang bergerak dibidang sosial. Semuanya diakuinya baik karena rutin dilakukan pengawasan.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment