Dimasa Pandemi Covid 19, Pengurus Gereja Batasi Jemaat

Pengurus gereja menempelkan stiker berisi himbauan, dan tanda pemisah untuk jemaat yang melakukan ibadah natal. (Foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Ibadah misa natal yang akan dilaksanakan pada jum’at (24/12/2020) di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jalan Veteran, Banjarmasin, dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat serta pembatasan jemaat

Penanggung jawab Kesekretariatan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Banjarmasin, Yoce Bolung mengatakan, pihaknya sebisa mungkin pada masa pandemi covid-19 ini mematuhi anjuran pemerintah untuk mengantisipasi penularan virus

“Sebelum ibadah maupun sesudah ibadah kami lakukan penyemprotan disinfektan, untuk sirkulasi udara juga kami perhatikan dengan menambahkan saniter spray, tidak lupa pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan,” ucapnya.

Untuk jumlah jemaat sendiri, Gereja Pantekosta membatasi sebisa mungkin tidak melewati 50 persen.

Penulis: iman satria 
Foto   : iman satria

Related posts

Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Pembahasan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Fadil-Gani Juara Ganda AC Tenis Meja Terbuka DPRD Kalsel VI

Habib Farhan Minta Pemerintah Siaga dan Siap Hadapi Karhutla