Digerebek di Rumahnya Kawasan Alalak Selatan, Polisi Sita Sabu Pria Setengah Baya

PEMILIK SABU - karena sering transaksi narkoba, pria berinisial SY ini digrebek di rumahnya Jalan Swadaya Alalak Selatan Banjarmasin hingga ditemukan dua paket Sabu-sabu berat 5,12 Gram, Rabu (12/7/2023) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial SY (50) digerebek di rumahnya hingga ditemukan narkoba jenis dua paket Sabu-sabu berat 5,12 Gram, Rabu (12/7/2023) siang sekitar pukul 14.15 Wita. Hal itu menyusul Setelah rumahnya digeledah di Jalan Swadaya Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Selain barang bukti (barbuk) Sabu-sabu tersebut daru Buruh Harian Lepas itu menyimpan satu pack plastik klip. Pria itu pun digelandang ke Mapolresta Banjarmasin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Curi Uang Panti di Mini Market Kayu Tangi Banjarmasin, Pria ini Ketangkap Basah saat Beraksi

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Minggu (16/7/2023) mengatakan, pelaku ini diduga sering melakukan transaksi narkoba hinggga dilakukan penggrebekan di rumahnya. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung

Respon Cepat 110, URC Polresta Banjarmasin Amankan Dua ABH Pembawa Celurit

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah