Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polsek Limpasu Ditembak, Kabur Saat Diringkus Tim BNNP dan Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Oknum Polsek Limpasu Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MI menjalani perawatan menggunakan kendaraan ambulans di RSUD H Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan sebelum dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin (Foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Oknum polisi dari Kepolisian Sektor Limpasu Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah berinisial MD dilumpuhkankan dengan timah panas oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan karena berusaha melarikan diri ketika diringkus, terkait peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Barito Post, MD menderita luka tembak di bagian siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan ketika berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya di sebuah rumah makan Jalan Muis Redhani, Barabai, Selasa (29/4/2025) siang.

Setelah dilumpuhkan, MD dilarikan ke Rumah Sakit H Damanhuri Barabai. Karena menderita luka yang cukup parah, oknum polisi itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025), Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi tidak menampik kejadian tersebut. Dia menegaskan, Polda Kalsel berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika yang ada di daerah ini.

“Jika oknum anggota Polsek Limpasu tersebut terbukti terlibat akan di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, baik kode etik polri maupun tidak pidana umum,” tegasnya.

Wakil Kepala Polda Kalimantan Selatan  Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo memastikan jajarannya menindak tegas oknum Polsek Limpasu yang diduga memiliki narkoba itu.

 “Oknum Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus masih penanganan. Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki,” kata Brigjen Pangarso setelah membesuk terduga pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Selasa (29/4/2025) malam.

 Wakapolda menegaskan, sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak secara tegas. Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba karena ini merupakan musuh bersama.

 “Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini,” kata Wakapolda.

Penulis: Iman Satria
Editor: Dadang

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar